315 Guru Berebut 41 Formasi PPPK Pemko Pematangsiantar
Seleksi Kompetensi ASN guru PPPK guru tahap II dilaksanakan selama tiga hari, Selasa - Kamis (7-9/12).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPK) tahun 2021. Seleksi ini merupakan gelombang kedua (II), setelah sebelumnya 40 formasi telah diisi oleh para guru pemenang seleksi.
Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Supriadi menyampaikan Seleksi Kompetensi ASN guru PPPK guru tahap II dilaksanakan selama tiga hari, Selasa - Kamis (7-9/12) di SMP Negeri I Kota Pematangsiantar.
"Seleksi dibagi dua gelombang, pertama pukul 07.00 WIB dan kedua pukul 13.00 WIB sampai selesai," ujar Supriadi saat dihubungi Tribun Medan via WhatsApp, Minggu (5/12/2021) siang.
Supriadi mengatakan, para peserta diwajibkan menjalani Swab Test Antigen yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar sebelum pelaksanaan seleksi. Swab test antigen yang dipersyaratkan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Berikut Ini Gaji PNS/PPPK Golongan I hingga Golongan IV Tahun 2021, Juga Tanggal Pencairannya
Jadwal swab test antigen yang difasilitasi adalah mulai Senin - Selasa (6-7/12) di seluruh fasilitas layanan kesehatan Pemko Pematangsiantar.
Supriadi juga menyampaikan, para peserta diminta hadir 15 menit sebelum melaksanakan ujian dan membawa doken persyaratan, mulai dari Kartu Peserta Ujian, Deklarasi Sehat, e-KTP, alat tulis, masker double dan berpakaian hitam putih.
Hasil seleksi ASN PPPK Pemko Pematangsiantar ini diharapkan memenuhi kebutuhan formasi P3K yang dibutuhkan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, yang mana sebelumnya mengusulkan 81 formasi pendidik tahun 2021 ke Kemendikbud RI
"Formasi yang masih ada diperebutkan ini 41 orang. Karena yang sudah terisi tahap I ada 40 orang," jelas Supriadi.
Sebagai informasi, tahapan seleksi P3K tenaga guru tahun 2021 cukup hanya sampai pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berbeda dengan CPNS yang selanjutnya harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan seterusnya.
Sementara itu, bagi peserta P3K guru yang telah lulus pada seleksi gelombang pertama sebanyak 40 orang akan diserahkan ke BKD Pematangsiantar untuk selanjutnya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara dalam penerbitan SK pengangkatan.(alj/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/para-peserta-ujian-pppk-yang-sedang-melaksanakan-ujian.jpg)