20 Kali Tawuran hingga Pembegalan, 4 Anggota Geng Motor Simple Life Diringkus

Polisi Polsek Medan Timur berhasil tangkap komplotan geng motor yang sempat viral di media sosial pada Kamis (25/11/2021) lalu.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD FADLI TARA
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan saat mengungkapkan kasus geng motor, Senin (6/12/2021). 

20 Kali Tawuran hingga Pembegalan, 4 Anggota Geng Motor Simple Life Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi Polsek Medan Timur berhasil tangkap komplotan geng motor yang sempat viral di media sosial pada Kamis (25/11/2021) lalu.

Aksi anarkis para komplotan geng motor Simple Life (SL) diketuai terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur.

Dua korban yakni Raja Wisnu (17) dan Muhammad Zakaria (17) mengalami luka memar hingga tusukan benda tajam.

Tak hanya mengalami luka, korban Zakaria juga mengalami kerugian material yakni satu unit sepeda motor Honda Sonic yang turut dicuri anggota geng motor.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan yang tertuang dalam LP/589/XI/2021/SPKT SEK.TIMUR.

"Menindaklanjuti laporan korban dan viralnya aksi para geng motor, sehingga dilakukan penyelidikan. Dari hari penyelidikan petugas, kami berhasil mengamankan empat orang pelaku yang berperan memukul, menusuk," katanya, Senin (6/12/2021).

Adapun identitas pelaku yakni, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFS (16).

Masih dikatakan Kapolsek, dari pengakuan para pelaku, mereka telah beraksi sebanyak 20 kali untuk tawuran.

"Ada yang mengaku 20 kali terlibat tawuran antar geng motor. Ada yang mengaku 10 kali. Namun untuk kasus pencurian sepeda motor yang kemarin terjadi, mereka mengatakan baru kali pertama," sebutnya.

Untuk kronologis lanjut Kapolsek, mereka pawai dengan membawa beraneka ragam senjata.

Gerombolan ini, kurang lebih berjumlah 50 orang, lalu melihat korban di jalan langsung menghujani pukulan.

"Jadi mereka tidak pandang bulu. Ketika mereka mendapati para korban kemudian langsung memukul dengan senjata yang dibawa," ucapnya.

Dari kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tongkat bisball, dua senjata tajam mirip parang.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved