BERITA Novel Baswedan Cs Hari Ini di Mabes Polri, Bakal Diangkat Jadi ASN Polri

Novel Baswedan menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021).

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) bersama sejumlah mantan pegawai KPK 

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

57 Eks Pegawai KPK Diminta Sertakan Surat Pernyataan Tak Terlibat Organisasi Terlarang

57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya tak terlibat organisasi terlarang sebelum menjadi ASN Polri. Hal itu termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun aturan yang meminta 57 eks pegawai KPK membuat surat pernyataan tak terlibat organisasi terlarang termaktub dalam pasal 6 huruf b Perpol 15/2021 tersebut.

Baca juga: KABAR TERKINI Azis Syamsuddin Didakwa Hari Ini, KPK Hadirkan Langsung di Pengadilan

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan bersedia menjadi PNS.

Lalu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan setia dan taat kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.

Dalam beleid pasal 6 ayat 5 dijelaskan, bahwa format daftar usulan dan surat pernyataan nantinya akan disiapkan oleh tim yang dibentuk Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya pada pasal 7 Perpol itu dijelaskan, sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK yang diangkat sebagai PNS sebagaimana pasal 6 akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BERANINYA Vicky Prasetyo Singgung Berondong, Muzdalifah Ngamuk, tak Peduli di Acara Raffi Ahmad

Baca juga: KABAR TERKINI Azis Syamsuddin Didakwa Hari Ini, KPK Hadirkan Langsung di Pengadilan

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved