Facebook Lindungi Akun yang Jadi Target Peretasan dengan Kirim Notifikasi Fitur Facebook Protect
Pengguna facebook bakal mendapatkan notifikasi fitur keamanan dari facebook. Fitur ini wajib digunakan setiap pengguna yang mendapatkan notifikasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengguna facebook bakal mendapatkan notifikasi fitur keamanan dari facebook. Fitur ini wajib digunakan setiap pengguna yang mendapatkan notifikasi.
Facebook meluncurkan fitur keamanan khusus tambahan untuk akun-akun Facebook tertentu di Indonesia.
Pengguna yang mendapatkan notifikasi Facebook Protect wajib mengaktifkan fitur ini, bila tidak mereka akan terkunci dari akun Facebook miliknya sendiri.
Dalam sebuah unggahan di Newsroom Meta, Kepala Kebijakan Keamanan Facebook Nathaniel Gleicher menjelaskan, Facebook Protect adalah sebuah program yang dirancang untuk orang-orang yang kemungkinan besar menjadi target sasaran peretasan hacker.
Adapun orang-orang yang dimaksud seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis, dan pejabat pemerintah.
Ketika sudah diaktifkan, Facebook Protect membantu pengguna tersebut untuk menerapkan perlindungan keamanan yang lebih kuat pada akunnya.
Mulai dari penggunaan otentikasi dua langkah (two-factor authentication/TFA) dan memantau potensi ancaman peretasan.
Karena ini merupakan fitur keamanan khusus untuk akun-akun tertentu, pengguna hanya bisa mengaktifkannya bila sudah mendapatkan prompt "Facebook Protect" di akunnya.

Rilis di Indonesia
Menurut Gleicher, Facebook Protect sudah dirilis mulai 2020 lalu.
Namun, fitur ini baru diluncurkan secara global mulai September 2021. Indonesia sendiri kebagian pada Desember ini.
Agaknya, fitur ini hanya digelontorkan untuk pemilik akun Facebook yang memang mencantumkan jabatan pekerjaan di kolom "Intro" pada profil Facebook miliknya.
Pantauan KompasTekno, Jumat (3/12/2021), prompt fitur Facebook Protect sudah muncul di salah satu akun Facebook milik jurnalis KompasTekno yang mencantumkan jabatan "tech journalis at Kompas.com" dan "tech assistant editor at Kompas.com" pada kolom "Intro" profilnya.

Di dalam notifikasi tersebut terdapat notifikasi yang mewajibkan pemilik akun untuk mengaktifkan fitur Facebook Protect dengan waktu tenggat (deadline) selama 15 hari ke depan.
Notifikasi tersebut juga memberikan informasi terkait alasan pemilik akun harus mengaktifkan fitur Facebook Protect ini dan konsekuensi bila tidak mengaktifkannya sesuai deadline.
"Aktifkan Facebook Protect sebelum 18 Desember 2021. Bila tidak, setelah tanggal itu Anda akan terkunci dari akun Facebook Anda, sampai Anda mengaktifkannya," tulis Facebook di notifikasi Facebook Protect.
Jadi boleh dibilang, Facebook Protect ini adalah fitur keamanan tambahan wajib yang mesti diaktifkan oleh akun-akun seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis, dan pejabat pemerintah.
Cara mengaktifkan fitur facebook protect:
Untuk mengaktifkannya, pemilik akun hanya perlu mengeklik opsi "Turn on now" yang ada di bagian bawah prompt Facebook Protect.
Atau menurut laman Help Facebook, pemilik akun yang wajib mengaktifkan Facebook Protect juga bisa mengaktifkan fitur keamanan ini melalui pengaturan akun. Berikut panduannya:
Baca juga: Cek Notifikasi Instagram, Sejumlah Pengguna Dapat Kesempatan Uji Coba Instagram Stories 60 Detik
Baca juga: Berikut Cara Menghapus Akun Instagram dengan Permanen: Bisa Melalui Browser dan Aplikasi di HP
- Klik "Account" atau ikon segitiga terbalik di kanan atas Facebook
- Klik "Settings & Privacy", lalu klik "Settings"
- Klik Security and Login
- Di bawah opsi "Facebook Protect", klik "Get strated"
- Di layar selamat datang, klik "next"
- Pada layar benefit dari fitur Facebook Protect, klik "next"
- Lalu, Facebook akan memindai akun Anda untuk mengetahui potensi kerentanan dan memberikan saran tentang apa yang harus diperbaiki saat Anda mengaktifkan Facebook Protect. Saran umum tentang apa yang harus diperbaiki seperti memilih kata sandi yang lebih kuat atau mengaktifkan otentikasi dua faktor
- Klik "Fix now" dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan pengaktifan Facebook Protect
Jutaan akun aktifkan Facebook Protect
Gleicher mengatakan, fitur Facebook Protect ini pertama kali diuji coba pada 2018 lalu. Baru dua tahun kemudian, Facebook resmi meluncurkan fitur ini, tepatnya menjelang pemilu Amerika Serikat di tahun 2020.
Selanjutnya, Facebook mulai memperluas peluncuran Facebook Protect secara global mulai September 2021.
"Sejak itu, lebih dari 1,5 juta akun telah mengaktifkan Facebook Protect, dan di antaranya, hampir 950.000 akun baru terdaftar dalam otentikasi dua faktor."
Pada akhir 2021, Facebook terus memperluas peluncuran Facebook Protect hingga ke lebih dari 50 negara pada akhir tahun 2021, termasuk Amerika Serikat, India, Portugal, dan Indonesia.
Baca juga: Kasus Pencurian Uang Rp200 Ribu Viral di Facebook, Damai di Kantor Polisi Humbahas
Baca juga: Pria Pengangguran Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Facebook Untuk Rampok Korban
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.