PPKM Level 3 Dibatalkan

PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, Ini Komentar Bobby Nasution Soal Aturan di Kota Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara soal pembatalan PPKM Level 3. Berikut penjelasan lengkapnya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Petisah, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait hal ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat pada saat Natal dan Tahun Baru nanti.

"Kita akan menunggu aturan lebih lanjut, dari pemerintah atasan akan kami tunggu pentunjuk berikutnya," ujar Bobby saat ditemui di gedung PKK Medan, Selasa (7/12/2021).

Meskipun PPKM Level 3 dibatalkan, Bobby mengimbau pelaku usaha restoran, kafe, maupun tempat-tempat umum lainnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Namun yang selalu kami sampaikan pertama sekali adalah tempat-tempat umum seperti restoran, kafe-kafe tetap terapkan protokol kesehatan," katanya.

Bobby mengtakan peraturan PPKM Level 2 akan diterapkan di Medan dan disesuaikan dengan kondisi penularan Covid-19 saat ini.

"Aturan PPKM Level 2 tetap kita terapkan di sini sambil menunggu aturan selanjutnya dari Pemerintah Pusat apakah nanti ada aturan tambahan untuk menjelang Nataru ini akan tetap kami ikuti, kami pedomani,"

"Namun untuk saat ini aturan PPKM Level 2 aturan-aturannya ada di situ, ini masih kita ikuti," katanya.

Dikatakan Bobby, pihaknya masih akan meninjau apakah nantinya akan menerapkan pembatasan jalan-jalan menuju ke kota lainnnya di luar Medan.

"Namun nanti untuk aturan-aturan selanjutnya seperti pembatasan pintu-pintu masuk ke Kota Medan ini nanti akan kita tinjau lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," ungkap Luhut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved