Narkoba di Lapas
Narkoba Diduga Beredar Bebas di Lapas Siantar, Ombudsman RI Curiga Oknum Kemenkumham Terima Setoran
Video soal peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Siantar beredar di media sosial. Ada dugaan jual beli sabu di dalam lapas
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar angkat bicara terkait dugaan jual beli sabu di Lapas Klas IIA Siantar.
Kata Abyadi, masyarakat sudah bosan dengan komitmen Kakanwil Kemenkumham Sumut dan jajarannya.
Menurut Abyadi, komitmen pelayanan terhadap masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) cuma sebatas ucapan yang keluar masuk telinga tanpa tanggung jawab di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.
Baca juga: Video Jual Beli Narkoba di Lapas Klas IIA Siantar Menguak, KPLP : Itu Minta Rokok
"Masih begitu-begitu saja. Masyarakat sudah tidak asing dengan berita peredaran narkoba di Lapas. Bila ini berlanjut bakal memunculkan perspektif apa jangan-jangan Kanwil Kemenkumham menerima dari Lapas-Rutan ini?," Heran Abyadi, Rabu (8/12/2021).
Berkaca dari video viral rekaman jual-beli narkoba di Lapas Klas IIA Siantar, Abyadi menyayangkan adanya handphone di antara para WBP bahkan klip plastik yang diduga berisi narkoba.
"Ini kan dulu namanya penjara, kemudian diganti dengan lembaga pemasyarakatan. Terjadi perubahan makna, sehingga kesan narapidana berubah menjadi orang yang dibina. Tapi yang terjadi kok begini," katanya.
Baca juga: Lima Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Bersama Wanita Panggilan Kasusnya Masuk ke PN Kisaran
Abyadi menyebut, berdasarkan beberapa video beredaryang telah ditontonnya, ia meminta Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memeriksa video yang beredar dan keterlibatan oknum sipir Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Namun, ujar Abyadi, sebelum benar atau tidaknya ada jual-beli narkoba, kehadiran handphone yang dipakai WBP untuk merekam video juga bukti telah terjadinya pelanggaran.
"Siapa yang menjaga? Kemudian sejak kapan mereka pegang handphone? kemudian dari mana klip plastiknya. Ini mesti ditelusuri. Pegawai harus diperiksa," kata Abyadi.
Abyadi mengatakan mereka dan Kanwil Kemenkumham serta jajaran Lapas maupun Rutan di daerah berulangkali membuat komitmen pelayanan terhadap masyarakat dan WBP. Namun katanya, ini seperti ucapan yang keluar masuk telinga.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Ombudsman-RI-Sumut-di-Simalungun.jpg)