Kadis Perhubungan Binjai Akhirnya Diperiksa Jaksa, Sudah Tiga Jam di Ruang Penyidik
Kejari Binjai akhirnya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Syahrial terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai akhirnya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Syahrial terkait perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV.
Syahrial dikabarkan datang menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB.
Sudah tiga jam Syahrial diperiksa di ruang penyidik kejaksaan.
Namun, pihak terkait belum bisa memberikan keterangan.
"Hari ini telah dipanggil, dan masih berlangsung pemeriksaan di Kantor," kata Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, Kamis (9/12/2021).
Selain Kadis Perhubungan, sejumlah pejabat tinggi di Pemko Binjai juga dipanggil untuk dapat dimintai keterangan.
Terpantau di Kantor Kejari Binjai, kendaraan Sekretaris Daerah Irwansyah Nasuiton turut parkir.
Kabarnya, Irwansyah juga diperiksa.
Kemudian Bagian Hukum Pemko Binjai juga dikabarkan dipanggil Kejari Binjai.
"Kemungkinan sampai sore pemeriksaan akan dilakukan," katanya.
Berapa pekan lalu, Kejaksaan Negeri Kota Binjai tetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV tahun anggaran 2019.
Adapaun identitas tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Syahrial dan Direktur CV Tunas Asli Mulia CSA
"Iya, kita telah menetapkan Kadis sebagai tersangka baru," kata kata Kasi Intel Kejari Binjai Muhammad Harris, Rabu (17/11/2021).
Penetapan tersangka ini dilakukan, setalah Penyidik Kejari Binjai menemukan adanya kerugian terhadap pengerjaan proyek pada Dinas Perhubungan.
"Berdasarkan nilai yang telah dihitung, kerugian negara mencapai Rp 388 juta lebih," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadishub-kota-binjai-syahrial-jadi-tersangka.jpg)