TAMPANG Wajah Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Kemenag Tutup Pesantrennya

Belasan santri wanita jadi korbannya. Setidaknya ada 12 korban yang dirudapaksa. 8 di antara korban melahirkan bayi.

Editor: Salomo Tarigan
ist/tribun jabar
Tampang Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati, di antaranya hamil dan melahirkan bayi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang oknum guru ngaji yang terjerat kasus  pencabulan.

Belasan santri wanita jadi korbannya.

Setidaknya ada 12 korban yang dirudapaksa hingga hamil.

Bahkan 8 di antara korban melahirkan bayi.

Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung ini kini mendekam dalam penjara.

Menindaklanjuti kasus tesebut, Kementerian agama pun mengambil tindakan, menutup pesantren

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar  pesantren tempat pelaku mengajar telah ditutup.

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS Bayern Munchen vs Barcelona 3-0, Munchen Ikut Jejak Liverpool dan Ajax

"Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Sejak peristiwa tersebut mencuat, Thobib mengungkapkan Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.

Dulu Dinikahi Pengeran Kelantan, Manohara Dipaksa Berhubungan Intim Tubuh Disayat, Sakitnya Terbalas

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.

"Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

Baca juga: DULU Populer di Boneka Si Unyil, Nasib Pak Ogah Setelah Sakit, Kini Sang Istri Bingung Cari Nafkah

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” pungkas Thobib.

Korban Hamil dan melahirkan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved