21 Tahun Berdiri, YPI Tetap Komitmen Kawal Perlindungan Anak Indonesia

kan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/HO
Ketua Badan Pembina Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) sekaligus Pembantu Rektor Universitas Sumatera Utara, DR Edy Ikhsan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selama 21 tahun Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengabdikan diri untuk mengawal tegaknya perlindungan anak di Indonesia. Hari ini, bertepatan dengan tanggal 10 Desember dan bertepatan dengan peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM), YPI memperingati hari lahirnya (Harlah).

Dalam peringatan sederhana HUT ke-21 YPI di sekretariat Jalan Jalan Kenanga Sari, Tanjung Sari, Medan, acara tersebut dihadiri Ketua Badan Pembina YPI Edy Ikhsan.

Edy Ikhsan yang saat ini juga dipercaya sebagai Pembantu Rektor di Universitas Sumatera Utara,  menyampaikan rasa terimakasih kepada staf Yayasan Pusaka Indonesia dan juga para voluntir yang ikut mendukung perjalanan lembaga ini.

"Yayasan Pusaka Indonesia akan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal dengan baik," katanya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Peringati Hari Kesehatan Anak Balita Nasional, Ketua TP PKK Deli Serdang Tekankan Hak Anak

Menurut Edy Ikhsan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik anak sebagai korban mau pun anak yang terlibat dengan hukum tetap harus dikawal, agar dalam pelaksanaan dan penegakan hukum tidak ada yang mengabaikan hak anak tersebut. Sehingga anak sebagai penerus masa depan bangsa tidak tercederai serta tetap menjadi anak yang memiliki kepribadian kokoh.

Edy Ikhsan mengakui, setiap perkembangan zaman, persoalan anak berbeda-beda dan semakin pelik. Sehingga dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengawal perlindungan anak termasuk dengan memberikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang bisa menjamin perlindungan tersebut.

Saat ini, tambahy Edy, persoalan yang tengah dihadapi dunia adalah persoalan pandemi Covid-19. Tidak dipungkiri akan merembet kepada persoalan anak-anak pula. Baik kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengatasi semua ini baik oleh keluarga dan juga oleh negara.

Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, Edy berharap ke depannya semua elemen dapat menciptakan lingkungan yang menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan

Sementara itu Direktur Ketua Badan Pengurus YPI, Kristina  mengatakan, saat ini Pusaka Indonesia masih menangani program perlindungan anak. Diantaranya bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, program Tobacco Control, dan Penguragan Resiko Kebencanaan Berbasis Komunitas dan Ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved