News Video
Pelaku Perekam dan Penyebar Video M3sum Pelajar SMK di Salatiga Ternyata Anak di Bawah Umur
Polisi kini berhasil mengungkap perekam dan penyebar video asusila pelajar SMK di Salatiga, Jawa Tengah yang diketahui pada Kamis (25/11/2021).
Tujuh orang disebut masih tercatat sebagai pelajar dan masih di bawah umur.
Akibat dari perbuatan perekan dan penyebar ini, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.
Karena tersangkanya masih dibawah umur, maka proses penegakan hukum dikedepankan Restowative melalui Diversi dengan menghadirkan para pihak terkait.
"Perlu diketahui, bahwa pihak yang direkam yaitu sepasang pelajar tersebut akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya dari pihak sekolah,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Heboh Video Mesum Pelajar SMK di Jalan Lingkar Salatiga, Siswi Perekam dan Penyebar Ditangkap Polisi