16 Sopir Angkot Positif Narkoba Diamankan selama 3 Hari Pelaksanaan Razia Dishub Medan
Setelah melakukan razia sopir angkot selama tiga hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah mengamankan 16 sopir yang positif narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah melakukan razia sopir angkot selama tiga hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah mengamankan 16 sopir yang positif narkoba.
"Iya, sejak Senin kemarin sampai sekarang setidaknya ada 16 sopir yang positif narkoba," kata James Simanjuntak, selalu Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan kepada Tribun Medan, Rabu (15/12/2021).
Dia menjelaskan rinciannya sebagai berikut :
1. Operasi Senin (13/12/2021) berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, dan Jalan Brigjen Katamso ada 10 sopir yang positif narkoba.
Selain itu, kendaraan yang ditilang STNK ada 50 unit serta penahanan kendaraan 8 unit.
2. Operasi Selasa (14/12/2021) berlokasi di Jalan HM Yamin dan Jalan Iskandar Muda ada 4 sopir tang positif narkoba.
Kendaraan yang ditilang STNK sebanyak 29 unit dan penahanan kendaraan 4 unit.
3. Operasi Rabu (15/12/2021) yang dilakukan di depan Mal Deli Park dan sekitar Istana Maimon diamankan 2 sopir yang positif narkoba. Kendaraan yang ditahan ada 7 unit.
"Jadi masing - masing banyak suratnya sudah habis masa tapi belum diurus. Makanya sementara nanti akan ditahan sampai surat - suratnya diurus," jelasnya.
Dia pun mengungkapkan selama melakukan razia, sopir yang positif rata - rata adalah sopir serap atau tembak.
"Makanya ini kita pelajari juga dan memanggil para pengusaha agar angkot ini dikemudikan dengan orang - orang yang layak," tutupnya.
Ada pun sopir yang positif narkoba akan diboyong ke BNNP Sumut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah direhabilitasi atau wajib lapor.
(cr8/tribun-medan.com)