Ancam Tembak dan Pemerasan

Ancam Tembak dan Peras Terduga Penadah, Ini Jawaban Kanit Reskrim Polsek Helvetia dan Propam

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo tidak ngaku anak buahnya melakukan pemerasan dan pengancaman tembak kepada terduga penadah bernama Ramli

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Polsek Helvetia dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena ancam tembak dan peras terduga penadah bernama Ramli alias Kojek.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo tidak mengaku anak buahnya ancam tembak dan peras keluarga terduga penadah tersebut.

Theo berdalih, penangkapan Kojek sudah sesuai prosedur. 

"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apa lagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Theo, Rabu (15/12/2021).

Dia mengatakan, Ramli alias Kojek ditangkap karena membantu pelaku pencurian motor bernama Abdul.

Dalam kasus ini, Ramli alias Kojek membantu membuatkan kunci T. 

Theo menyebut, Ramli diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Abdul.

Lalu, kata Theo, Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2021) lalu.

"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.

Theo mengatakan, bahwa Ramli telah lima kali menerima sepeda motor curian dari Abdul.

Namun, polisi hanya mengamankan dua unit motor dari Ramli alias Kojek

Satu unit hasil curian, satu lagi dipakai Ramli saat ditangkap. 

"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.

Soal surat penangkapan dan penggeledahan, sudah diserahkan pada keluarga.  

"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved