Cerita Seleb
Terungkap Alasan Sebenarnya Gisel Buat Video Syur Bareng Nobu, Kini Janda Gading Marten Waswas
Tak terasa sudah hampir setahun, sejak Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur
Diketahui bahwa Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020 lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Namun, kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.
Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.
Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.
Atas pemeriksaan yang dijalani Gisel, soal tentang kasus video syurnya kembali mencuat dan diperbincangkan banyak orang.
Hal tersebut tak ayal menimbulkan kekhawatiran dalam diri Gisel.
Dia mengaku was-was lantaran harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasusnya yang sempat mandek tersebut.
Mau tak mau mantan istri Gading Marten ini harus disinggung-singgung lagi soal video syur yang menjerat dirinya tersebut.

Baginya, pemeriksaan ini membuatnya mempugar masa lalu yang membuatnya menyesal.
"Pasti dong ada kekhawatiran, tambahan apalagi nih?
Membuka memori lagi, semuanya itu kan butuh energi harus dijalani," ungkap Gisel.
Namun dia mengaku selalu kooperatif dan berusaha menjalani pemeriksaan ini dengan sebaik mungkin.
"Pokoknya kita tetap kooperatif, sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang sudah ditandatangan,
ke depannya bila ada panggilan kita akan kooperatif dan hadir," tandas Gisel.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos