News Video

Propam telah Periksa Penyidik Polsek Helvetia yang Diduga Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan Tahanan

Propam Polrestabes Medan telah memeriksa sejumlah penyidik Polsek Helvetia terkait kasus dugaan pemerasan.

"Saksi-saksi lain sejauh ini, kalau saksi pengadu sementara sampai sekarang kita hanya lakukan pemeriksaan terhadap pengadu (Eva), saksinya belum," sambungnya.

Selain memberikan keterangan, Tomi juga menghadirkan Ramli dan rekannya Abdul. Terlihat, kondisi Ramli sehat tanpa adanya bekas lebam, sementara rekannya Abdul terlihat tidak mampu berdiri, lantaran luka tembakan dikedu kakinya.

"Kita juga sudah hadirkan Si Ramli, ini yang dikatakan yang dianiaya, ciri-ciri fisiknya, katanya ada juga ditembak, tidak ada beskas aniaya, bersih badannya, mukanya juga tidak ada lebam-lembam," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved