Pencabulan di Panti Asuhan
Astagfirullah, Bocah 8 Tahun di Panti Asuhan Sunggal Dicabuli Tiga Hari Berturut-turut
Sungguh memilukan, bocah berusia 8 tahun yang tinggal di panti asuhan dicabuli tiga hari berturut-turut
TRIBUN MEDAN.COM,MEDAN - Bocah perempuan berusia 8 tahun yang tinggal di panti asuhan kawasan Sunggal bernasib malang.
Bocah berinisial SAH itu dicabuli tiga hari berturut-turut di lingkungan panti asuhan.
Menurut Harrysman Simanjuntak, pendamping korban, kejadian memilukan ini berlangsung pada Kamis (9/12/2021) sampai Sabtu (11/12/2021) lalu.
Tindakan asusila tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku, yang juga merupakan penghuni panti asuhan.
Baca juga: Orang Tua Korban Guru Agama Cabul di Cilacap Mengaku Anaknya Masih Mengalami Trauma
"Awal kejadian hari Kamis. Korban disergap oleh tiga orang, satu diantaranya korban kenal, dua lagi enggak dikenal karena memakai penutup wajah," kata Harrysman kepada Tribun-Medan.com, Minggu (19/12/2021).
Ia mengatakan, ketiga pelaku menarik korban dan memegang kaki serta tangannya.
Kemudian, korban dibawa dengan kondisi mulut ditutup, lantaran korban sempat berteriak.
"Korban pun dibawa ke sebuah kamar. Di dalam kamar, korban tetap berusaha melawan, tetapi tidak mampu. Di dalam kamar, para pelaku ini langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban," sebutnya.
Baca juga: Ketahuan Ajak Tidur Pasien, Dokter Cabul Ini Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Lewat Hubungan Intim
Harrysman menjelaskan, setelah selesai menjalani aksinya, ketiga pelaku ini mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada siapa pun, lalu meninggalkan korban.
"Para pelaku ini mengancam korban, katanya jangan kasih tau sama siapa pun, nanti ku cucuk kau lagi. Korban ditinggal begitu saja," tuturnya.
Lalu, ia mengatakan keesokan harinya, para pelaku ini kembali melakukan aksinya, bahkan selama tiga hari.
"Para pelaku ini tidak puas, besok malamnya kejadian terulang lagi, dan besok malamnya lagi juga masih diulang. Korban selalu dibawah ancaman para pelaku," katanya.
Baca juga: DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul
Ia menyebutkan, menurut pengakuan dari korban, salah satu pelaku yang dikenalinya itu telah beberapa kali terlihat, melakukan hal yang sama dengan anak perempuan lainnya penghuni panti.
Lebih lanjut, Harrysman mengungkapkan bahwa, telah membuat pengaduan atas kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (17/12/2021).
"Korban sudah buat laporan ke Polda. Kita berharap kasus ini dapat segera di tangani dengan cepat, agar tidak ada korban lainnya," ujarnya.
Tekait hal tersebut, saat ini Tribun-Medan.com masih berupaya mengonfirmasi pihak panti asuhan tempat terjadi nya tindakan asusila tersebut.(cr11/tribun-medan.com)
