Mandailing Natal Berstatus Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Terparah di Pantai Barat

Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menetapkan keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Mandailing Natal.

TribunMedan/Jefri
Bupati Madina Tetapkan Darurat Banjir dan Longsor 

TRIBUN-MEDAN.COM, PANYABUNGAN- Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menetapkan keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Mandailing Natal.

Penetapkan darurat tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Mandailing Natal nomor:360/0947/K/2021.

Penetapan keadaan darurat bencana itu berlaku selama 14 hari terhitung sejak Sabtu (18/12/2021) hingga 31 Desember 2021.

Baca juga: MADINA Berduka, Belasan Kecamatan Terendam Banjir, Wabup Atika: Kepada Saudaraku, Mohon Maaf

Baca juga: BANJIR Hebat Melanda Madina, Ribuan Rumah Terendam Banjir hingga Longsor di 16 Kecamatan

Baca juga: Belasan Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Madina Tetapkan Darurat Banjir dan Longsor

Keadaan Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Mandailing Natal
Keadaan Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Mandailing Natal (TribunMedan/Jefri)

"Kondisi banjir yang wilayah terparah berada di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal seperti Kecamatan Sinunukan, Natal. Terparah di wilayah pantai barat," ujar memberikan keterangan.

Penetapan status itu setelah 16 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal mengalami bencana banjir dan tanah longsor. 

Ia menyampaikan, tidak hanya banjir tetapi banyak titik longsor yang membuat petugas terhambat ke lokasi banjir. Karena itu, ia menetapkan situasi darurat di Kabupaten Madina sehingga beberapa kebijakan bisa cepat.

"Terutama pengungsi yang belum dievakuasi dari lokasi banjir karena terhadang longsor bisa teratasi dengan baik. Kita setiap jam selalu update informasi dari kecamatan dan kepala desa. Kami bersatu untuk menghadapi masalah ini. Bantuan Alhamdulilah sudah terlaksana dengan baik," katanya.

Keadaan Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Mandailing Natal
Keadaan Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Mandailing Natal (TribunMedan/Jefri)

Terpisah Kepala Dinas PUPR Madina, Ruly Andri meminta kepada Kepala Desa Muara Batang Angkola agar mencari lahan seluas 50x50 M⊃2; untuk dibangun dua ruangan singgah masyarakat apabila terjadi banjir.

"Coba cari tanah, nanti hibahkan ke Pemda, buat proposal untuk dibangunkan rumah pengungsian apabila terjadi banjir seperti ini. Insya Allah 2023 akan kita tampung anggarannya," ujarnya.

(tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved