Viral Bang Jago

BANG Jago yang Viral dan Minta Uang ke Sopir Angkutan Umum Akhirnya Ditangkap Polisi, Sontak Loyo

Tak membutuhkan waktu lama setelah viral, pria yang kerap disapa netizen 'Bang Jago' ini, yang melakukan aksi pungutan liar

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Hendra pelaku pungli terhadap sopir angkutan umum di Perbaungan dan viral di media sosial sudah diringkus polisi, Senin (20/12/2021). 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan dijamin orangtuanya," tutup Kapolsek Perbaungan, Iptu Mantho Pandiangan.

VIDEO Viral Bang Jago

Beredar viral di media sosial, seorang pria melakukan aksi pengutipan liar (pungli) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Informasi yang beredar, aksi pungli ini terjadi di kawasan simpang SPBU Perbaungan tepatnya tak jauh dari halte kendaraan umum.

Pria yang kemudian dilabeli 'Bang Jago' oleh netizen ini kerap melakukan pengutipan liar pada sejumlah angkutan umum yang melintas.

Lantaran geram, seorang sopir angkutan umum merekam aksi pria tersebut.

Peristiwa ini pun terjadi dua Minggu lalu.

Menurut yang memviralkan video tersebut, pungli ini hampir setiap hari terjadi.

Para sopir angkutan umum wajib membayar di atas Rp 6 ribu tidak boleh kurang.

Bahkan yang lebih mirisnya, satu keluarga dari pria tersebut ikut membantunya melakukan aksi pungli.

Ayah dan ibu pria yang disapa netizen Bang Jago ini, ikut campur kalau sopir angkutan umum kurang memberikan uang.

"Jangan kek gitu Bang. Abang kadang-kadang buat orang emosi, coba tanya sama mandor abang," ujar pria yang melakukan pungli dalam video tersebut.

Sopir angkutan umum pun menanyakan kepada pria tersebut berapa uang yang harus diberikannya.

"Jadi berapa dikasih bang??," ujar sopir angkutan umum.

Merasa resah karena aksi pria tersebut direkam oleh sopir angkutan umum, Bang Jago ini pun makin ngotot dan mempersilakan sopir itu untuk memviralkan aksinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved