Pemerasan Berkedok Cabut Perkara

Coreng Nama Baik Kejagung RI, Oknum Jaksa Cabang Labuhan Deli yang Dituding Memeras Kini Diperiksa

Kacabjari Labuhan Deli, Anggara Suryanegara mengakui oknum jaksa yang diduga memeras tersangka penadah anak buahnya

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Royandi Hutasoit
Anggara Suryanegara, Kacabjari Labuhan Deli 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Anggara Suryanegara mengakui bahwa oknum jaksa bernama Berkat yang dituding melakukan pemerasan berkedok cabut perkara adalah anak buahnya.

Saat ini, oknum jaksa bernama Berkat itu tengah menjalani pemeriksaan.

Namun, Anggara masih menyembunyikan hasil pemeriksaan oknum jaksa nakal yang mencoreng nama Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut. 

"Aku belum bisa berkomentar. Sabar dulu ya. Ini masih proses pemeriksaan. Kami cek dahulu segala macamnya," kata Anggara, Senin (20/12/2021).

Anggara menjelaskan, pihaknya perlu mendalami kasus dugaan pemerasan berkedok cabut perkara ini.

Apalagi, oknum jaksa bernama Berkat itu minta uang Rp 30 juta kepada Muthia, istri tersangka penadah motor curian bernama Ardi.

Namun, agar diduga tak terendus pimpinan kejaksaan, Berkat meminta uang Rp 30 juta itu melalui Aiptu Iwan D Sinaga.

Aiptu Iwan D Sinaga adalah anak buah Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.

Adapun permintaan uang Rp 30 juta ini agar Ardi tidak ditahan jaksa.

Bahkan, oknum jaksa tersebut juga disebut meminta uang Rp 2,5 juta dengan dalih uang kamar tahanan.

Berkaitan dengan dugaan pemerasan berkedok cabut perkara ini, Anggara sendiri meminta semua pihak bersabar. 

Dia mengatakan, begitu membaca berita soal adanya keterlibatan sang anak buah bernama Berkat, dirinya langsung mengumpulkan semua anggotanya. 

"Itulah makanya aku kan perlu periksa anggota dulu. Kalau JPU (yang menangani kasus penadahan tersangka Ardi), betul dia (Berkat). Tanggal 13 Desember lalu itu memang waktunya tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian) dan kami lakukan penahanan," kata Anggara. 

Soal dugaan upaya pemerasan yang disinyalir dilakukan oknum jaksa bernama Berkat, dia mengatakan bahwa pihaknya selalu mewanti-wanti, agar penyidik kejaksaan jangan melanggar aturan.

Apalagi pimpinan Kejaksaan Agung sudah berulangkali menegaskan, jangan coba-coba bermain dalam menangani perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved