Breaking News

Kripto

India Menambah Daftar Negara yang Tolak Bursa Kripto di Negaranya, Khawatir Stabilitas Keuangan

India angkat suara terkait fenomena mata uang kripto. Pemerintah India melalui Reserve Bank of India (RBI) menyatakan dukungannya untuk melarang penuh

AFP
Pemerintah India melalui Reserve Bank of India (RBI) menyatakan dukungannya untuk melarang penuh (memblokir) atas cryptocurrency (uang kripto) kepada dewan pusat. 

TRIBUN-MEDAN.com - India angkat suara terkait fenomena mata uang kripto.

Pemerintah India melalui Reserve Bank of India (RBI) menyatakan dukungannya untuk melarang penuh (memblokir) atas cryptocurrency (uang kripto) kepada dewan pusat.

Mereka menyoroti keprihatinan terkait stabilitas makroekonomi dan keuangan, juga mengenai manajemen pertukaran.

Informasi ini diperoleh Economic Times dari beberapa orang dari pertemuan dewan bank sentral pada hari Jumat (17/12/2021).

RBI juga menjelaskan soal masalah mengatur aset tidak berwujud dari luar negeri, dikutip Senin (20/12/2021).

Dalam keterangan resminya, RBI mengatakan pihaknya membahas sejumlah aspek.

Harga Bitcoin Terus Merosot Dibanding Kripto Lain dan Ramalan Masa Depan Bitcoin Suram

Ikut Jejak Tesla, Perusahaan Ritel Terbesar di Meksiko Terima Pembayaran dengan Bitcoin

Termasuk soal mata uang digital dari bank sentral.

"Dewan juga membahas berbagai aspek terkait dengan Mata Uang Digital Bank Sentral dan mata uang kripto swasta," jelas lembaga itu.

Bank sentral India memang terus menyuarakan kekhawatiran soal uang kripto.

Misalnya tahun 2019 yaitu memperdebatkan larang langsung pada cryptocurrency pribadi.

India juga telah mendaftarkan aturan terkait cryptocurrency dalam Regulation of Official Digital Currency Bill dan akan diperkenalkan pada parlemen di sesi musim dingin.

Rancangan itu menciptakan kerangka kerja membuat mata uang digital resmi yang dikeluarkan RBI.

Tujuannya melarang cryptocurrency swasta di India.

Namun dengan ada pengecualian, yaitu produk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya.

Perdana Menteri India, Narendra Modi akan mengambil keputusan terakhir soal kerangka kerja tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved