Kabar Terbaru Bahar Bin Smith Dipolisikan terkait Kasus SARA, Kuasa Hukum Heran Warga Mudah Bereaksi

Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti segala proses hukum terkait pelaporan

Editor: Salomo Tarigan
Dok Kolase Tribunnews
Bahar Bin Smith Dipolisikan terkait Kasus SARA 

TRIBUN-MEDAN.com -Tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti segala proses hukum terkait pelaporan yang dilayangkan kepada kliennya.

Aziz menyebut, pihaknya juga telah menerima dan mengetahui adanya laporan tersebut.

"Iya sudah (mengetahui adanya laporan), kami akan ikut proses," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/12/2021).

Kendati demikian, Aziz belum membeberkan lebih detail terkait langkah yang akan dilakukan pihaknya bersama Bahar Bin Smith dalam waktu dekat terkait dengan adanya laporan itu.

Baca juga: BERITA Terkini Habib Bahar Bin Smith soal Video Singgung Petinggi TNI hingga Ditantang Prajurit

Sebelumnya, Tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta kepada setiap pihak untuk sedianya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perkara apapun.

Hal itu dia ungkapkan merujuk pada adanya laporan polisi (LP) terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayyun," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/12/2021).

Adapun kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang seharusnya ditempuh itu seyogyanya dilakukan jika seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.

"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz.

Dalam pernyataannya, Aziz merasa heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar Bin Smith.

Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut yang dijadikan perkara.

Lantas dirinya mengingatkan, kepada siapapun untuk dapat menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.

"Heran kami kadang, jika agamanya dinista tidak merespon,namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa. Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," ucapnya.

Aziz sendiri mengungkapkan saat ini tim advokat sudah mengetahui adanya laporan tersebut, kendati begitu dirinya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan ke depannya menyikapi adanya laporan tersebut.

Diketahui, Habib Bahar Bin Smith kembali dipolisikan. Berdasarkan informasi dari Laporan Polisi (LP) yang didapat, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Baca juga: Tanta-tanda Hubungan Baru Gisel dengan Gading Marten, Rujuk?Kompak Akan Liburan Bareng Gempi ke Bali

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved