Aturan Naik Kereta Api Divre I Sumut, Wajib Vaksin Dosis Lengkap dan Rapid Antigen

PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan 32 perjalanan KA dengan rincian 8 perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA Lokal. 

Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/HO
Penumpang di Stasiun Kereta Api Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selama masa Nataru 2021/2022 yang berlangsung mulai 17 Desember 2021 - 4 Januari 2022, PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan 32 perjalanan KA dengan rincian 8 perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA Lokal. 

Berikut Aturan Naik KA pada 24 Desember 2021- 2 Januari 2021:

Baca juga: 5 Lagu Rohani Kristen untuk Perayaan Hari Natal 2021, Gita Sorga Bergema hingga Malam Kudus

KA Antar Kota

1. Usia di atas 17 Tahun

-Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

-Menunjukkan hasil negatif RT- PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

2. Usia 12-17 Tahun

-Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

-Menunjukkan hasil negatif RT- PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

3. Dibawah Usia 12 tahun

-Menunjukkan hasil negatif RT- PCR 3x24 jam

-Didampingi orang tua

Baca juga: VIRAL 4 Remaja Lakukan Penganiayaan karena Tak Terima Pacarnya Diganggu Korban

KA LOKAL 

1. Diatas Usia 12 Tahun

-Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

2. Dibawah Usia 12 Tahun

-Didampingi orangtua

Baca juga: Ade Rai Beber Rahasia Awet Muda, Padahal Sudah 52 Tahun, Ternyata Lakukan Ini Sejak Usia 14 Tahun

Pada masa Nataru kali ini, PT KAI Divre I SU akan mengoperasikan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat (PP) setiap hari, berbeda jika dibandingkan di luar masa Nataru yang hanya beroperasi pada hari-hari tertentu saja.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono menjelaskan jika ada beberapa persyaratan yang diterapkan PT KAI Divre I Sumut.

"Untuk perjalanan antarkota, penumpang di atas 12 tahun wajib vaksin dosis kedua kemudian sertakan hasil negatif PCR atau Antigen. Kalau di bawah 12 tahun persyaratannya itu harus PCR 3x24 jam," ujar Mahendro.

Lanjutnya bagi para penumpang lokal untuk wilayah Medan-Binjai, para penumpang cukup menunjukkan syarat vaksin dosis pertama.

Dari sisi sarana, PT KAI Divre I SU menyiapkan 25 lokomotif dan 62 kereta guna mendukung operasi masa Nataru 2021/2022. 

Sedangkan dari sisi prasarana, telah disiapkan skenario pengamanan perjalanan KA (Perka), yakni dengan memetakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) dan dipastikan di daerah rawan tersedia AMUS.

Seperti AMUS pada jalur jembatan disediakan perancah, rel bendel, begel, bendel, dan H-Beam. Sedangkan AMUS pada jalan rel disediakan karung, bantalan, rel sambung, baut sambung dan pasir.

PT KAI Divre I SU juga menyiagakan 33 personil untuk menjaga daerah rawan yang siaga 24 jam guna menjamin dan memastikan keselamatan perjalanan KA. 

Selain itu, dari sisi pengamanan disiagakan 238 personil guna memberikan rasa aman baik itu di stasiun maupun di atas KA.

Baca juga: Ternyata Laudya Cynthia Bella Punya Kisah Cinta yang Menarik, Nyaris Jadi Bagian Keluarga Cendana

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.

Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

PT KAI Divre I SU menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp 45.000. 

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Antar Kota di masa pandemi Covid-19. 

Adapun stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen yakni Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Balai, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Mambangmuda, dan Stasiun Tebing Tinggi.

(cr13/tribun-medan.com) 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved