Di Korea Utara, Tentara Wanita Bukan Untuk Berperang, Tapi Dijadikan Pemuas Nafsu Para Petinggi

Mirisnya lagi, rumah sakit militer di negara itu dijadikan sebagai rumah aborsi.

Mirror
Kim Jong-un dikelilingi perempuan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah yang terjadi jika partai politik lebih berkuasa ketimbang militer. Seorang tentara wanita di Korea Utara (Korut) harus melayani nafsu para elit politik yang berkuasa.

Bukan sebagai patriot bangsa, para gadis-gadis muda yang mengikuti wajib militer di negara itu malah menjadi budak seks para petinggi partai yang berkuasa.

Mirisnya lagi, rumah sakit militer di negara itu dijadikan sebagai rumah aborsi.

Kim Jong Un
Kim Jong Un (IST)

Aborsi yang dilakukan untuk para prajurit wanita tidak menggunakan anestesi (bius) terlebih dahulu, melainkan merendamnya ke air es.

Tak tahan dengan perlakuan rezim komunis, salah satu tentara wanita itu pun melarikan diri ke negara lain.

Prajurit wanita itu bernama Jennifer Kim mengatakan ia dipaksa berhubungan badan oleh seorang elit partai politik di saat berusia 23 tahun.

Peristiwa pilu itu terjadi di saat itu ia memenuhi panggilan alit partai politik.

"Jika saya menolak permintaannya, saya tidak dapat menjadi anggota Partai Buruh Korea," katanya.

Jennifer Kim juga mengatakan, menjadi anggota partai sabgat penting meski ia berstatus sebabagi prajurit.

Warga Korut akan mengalami masalah administrasi dan diskriminasi jika tidak terdaftar sebagai anggota partai.

"Jika saya kembali ke masyarakat tanpa bisa bergabung dengan partai, saya dianggap sebagai anak bermasalah dan saya akan distigmatisasi seumur hidup.

"Itu berarti Anda tidak akan bisa mendapatkan pekerjaan yang baik dan itu akan menjadi masalah ketika Anda mencoba untuk menikah - apa yang bisa saya pilih?

"Pada akhirnya, saya diserang secara seksual olehnya,"

Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, Jennifer Kim pun merasakan jika ia telah hamil.

Namun, setelah memberitahukan ke elit partai yang menghamilinya, ia diperintahkan untuk pergi ke kantor medis militer.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved