LAMA tak Muncul di TV, Tutut Putri Soeharto Gugat Jasa Marga dan 10 Pihak Senilai 600 Miliar

LAMA tak Muncul di TV, kini ada kabar baru Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. menggugat 11 pihak, termasuk PT Jasa Marga

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Mbak Tutut. 

PN Jaksel juga diminta memerintahkan tergugat I dan tergugat II dan/atau tergugat III dan tergugat IV untuk memberikan hak kepada para penggugat dalam RUPSLB sebagai pemegang saham yang harus ditawarkan terlebih dahulu atas penjualan saham tergugat V dan tergugat VI, paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Menghukum para turut tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan segala akibat hukumnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan atas Harta kekayaan para tergugat yang akan disebutkan kemudian oleh para penggugat," tulis petitum.

Tak hanya itu, Tutut dan Sugiono meminta PN Jaksel menghukum para tergugat untuk membayar kerugian yang dialami para penggugat dengan nilai total Rp600 miliar.

Nilai kerugian tersebut terdiri dari kerugian materiil berupa tidak dapat membeli saham milik tergugat V dan tergugat VI dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan (Deviden) atas kepemilikan saham pada PT Marga Nurindo Bhakti dengan nilai Rp250 miliar.

Kerugian materiil lainnya berupa terganggunya arus keuangan (cash flow) karena tidak dapatnya membeli saham milik tergugat V dan tergugat VI serta tidak mendapatkan potensi keuntungan atas kepemilikan saham tersebut dengan nilai Rp250 miliar.

Sementara, untuk kerugiaan imateriil senilai Rp100 miliar karena habisnya waktu, tenaga, dan pikiran yang telah para penggugat keluarkan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang ditimbulkan oleh para tergugat, yang sebenarnya kerugian tersebut tidak dapat dinilai dengan uang.

"Tetapi apabila dinilai dengan uang adalah sejumlah Rp 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah)," kutip petitum tersebut.

Baca juga: BEK TIMNAS Elkan Baggott Paling Ditakuti Singapura, Pengakuan Pelatih Tatsuma Yoshida

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: BERITA Piala AFF: Shin Tae-yong Pasang Egy Maulana di Leg II Lawan Singapura, Timnas Akan All Out

LAMA tak Muncul di TV, Tutut Putri Soeharto Gugat Jasa Marga dan 10 Pihak Senilai 600 Miliar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved