Dilaporkan Hilang, 13 Siswi SMP Ternyata Digilir Pengusaha, Modus Liburan di Hotel
Sebanyak 13 siswi SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan seorang pengusaha asal Jakarta
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 13 siswi SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan seorang pengusaha asal Jakarta berinisial S (52).
Para korban ini masih di bawah umur, dengan usia rata-rata antara 13 tahun hinga 15 tahun.
Sementara itu, pelaku diketahui sebagai seorang pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di Jakarta.
Pengusaha tempat hiburan malam ini memperdaya korban dengan iming-iming dibelikan tiket untuk liburan ke Jakarta.
Baca juga: Pengakuan Denny Sumargo, Soal Video Podcast Sama Laura Anna Sehari Sebelum Meninggal
Baca juga: Sosoknya Terkenal Lucu, Mr Bean Punya Pacar Cantik 29 Tahun Lebih Muda, Intip Potretnya
Tak hanya dibelikan tiket, para remaja tanggung itu juga diberikan uang jajan mencapai Rp 3,5 juta untuk setiap anak.
Namun ternyata kebaikan hati pengusaha itu hanya modus belaka.
Sebab sesampainya di Jakarta, para ABG asal Jambi itu malah dipaksa layani pengusaha mesum tersebut.
Baca juga: Malunya Sunan Kalijaga, Merasa Diprank Doddy Sudrajat, Minta Maaf Sebut Fuji Rusak Mental Gala
Selain S, polisi juga mengamankan R (36), PIS (19) dan ARS (15) yang semuanya adakah warga Kota Jambi.
Tiga orang tersebut adalah muncikari yang mendatangkan korban-korbannya.
Terbongkar dari kasus anak hilang
Penangkapan S berawal saat AN (13) pelajar SMP di Kota Jambi, dilaporkan hilang pada (12/12/2021) lalu.
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Baca juga: Dulu Artis Cantik Ini Rumah Beralaskan Tanah, Kini Nasib Berubah Drastis Gaya Glamor
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan D ke Jakarta dengan naik bus.
Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan. Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sana mereka bertemu oleh S, pengusaha mesum.
Oleh sang muncikari, ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.