Daftar Kendaraan Berpotensi Jadi 'Mobil Rakyat' Bisa Bebas PPnBM, Ada Xpander hingga Daihatsu Xenia
Berikut ini daftar 'mobil rakyat' bukan barang mewah yang mendapatkan penghapusan pajak PPnBM.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini daftar 'mobil rakyat' bukan barang mewah yang mendapatkan penghapusan pajak PPnBM.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan untuk melakukan kajian kembali terhadap definisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di dalam negeri.
Pasalnya, berdasarkan pengertian dasar dari instrumen perpajakan terkait, hanya suatu barang khusus saja yang dikenakan beban. Sementara pada barang lainnya yang dianggap tidak mewah, dibebaskan.
"Jadi, kita ingin menciptakan suatu devinisi baru yang disebut mobil rakyat. Dari namanya, kendaraan dimaksud bukanlah barang mewah sehingga tak lagi dikenakan PPnBM," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Namun untuk dapat masuk ke golongan kendaraan bebas PPnBM itu, ada syaratnya yaitu maksimal memiliki harga jual Rp 240 juta dengan tingkat local purchase alias pembelian komponen secara lokal, minimal 80 persen.
Selain itu, Agus bilang definisi mobil rakyat ini memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Hampir mirip dengan syarat pemberian PPnBM DTP yang sudah digelontorkan sejak Maret 2021 lalu.
"Menurut kami, harga mobil Rp 240 juta itu sudah mobil rakyat (berdasar pasar tergemuk di Indonesia). Jadi itu tidak bisa lagi disebut sebagai mobil mewah," katanya.
Agus tidak menjelaskan rinci kapan target PPnBM DTP bagi mobil rakyat bakal dilakukan. Ia hanya memastikan telah mengajukan rencana penghapusan PPnBM ini bagi mobil rakyat terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: WHO Buru-buru Tinggalkan Daerah Ini Setelah Selidiki Penyakit Aneh, Padahal Sudah 100 Orang Tewas
Baca juga: Pasien Opname RSUD Bener Meriah Tewas Kena Tusukan Pisau
Lantas produk apa saja yang berpotensi untuk menjadi mobil rakyat?
Pada Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737/2021 tentang kendaraan PPnBM DTP, ada 11 mobil yang memiliki local purchase setidaknya 80 persen.
Selain produk Low Cost Green Car (LCGC) ada pula Toyota Veloz, Toyota Kijang Innova 2.0L, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, serta Nissan Livina.
Lalu dalam kesempatan terpisah, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza yang dalam beleid tersebut memiliki local purchase 79,2 persen dan 78,9 persen dipastikan lolos syarat usai audit terbaru.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra memastikan dan Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy.
Tetapi karena terdapat syarat khusus yakni harganya harus di bawah Rp 240 juta, Veloz, Kijang Innova, dan Xpander Cross berpotensi tidak masuk sebagai kategori calon mobil rakyat.
Varian tertinggi Xenia (R CVT ADS dan R CVT ASA) serta Avanza (1.5G CVT TSS) pun demikian, karena melewati batas syarat harga maksimum yakni Rp 240 juta.
Hal serupa juga dialami oleh Xpander dan Livina, yang mana hanya varian paling rendah saja yang lolos, yakni GLS serta 1.5 EL MT.
Brio RS berkemungkinan untuk masuk program tersebut secara penuh, tapi saat ini local purchase-nya masih berada di 75 persen.
Berikut beberapa model kendaraan yang berpotensi menjadi mobil rakyat:
1. Toyota Avanza
2. Daihatsu Xenia
3. Mitsubishi Xpander
4. Nissan Livina
5. Honda Brio RS
6. Honda Brio Satya
7. Daihatsu Sigra
8. Toyota Calya
9. Toyota Agya
10. Daihatsu Ayla
• Insentif Pajak Barang Mewah (PPnBM) Dongkrak Penjulan Mobil 2021 dan Asuransi Tumbuh Pesat
• DAFTAR Puluhan Mobil Baru Bakal Mendapatkan Diskon PPnBM 2022, Ada Toyota Veloz dan Agya
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
