News Video

Detik-Detik KKP Tangkap Kapal Asing di Perairan Belawan dan Segera Ditenggelamkan

Dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)

Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN - Dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal indonesia yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan di Belawan, Kamis (30/12/2021).

Andri Fahrulsyah, Kepala PSDKP Belawan mengatakan, Desember 2021 PSDKP Belawan berhasil mengamankan 32 kapal ikan asing.

Juga, termasuk kapal indonesia yang menyalahi aturan alat tangkap dapat merusak biota laut.


Kapal patroli milik kementrian kelautan dan perikanan Republik Indonesia menghentikan dan mengamankan kapal ikan asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Selat Malaka Indonesia.

Kini barang bukti kapal tersebut telah berada di dermaga Gabion Belawan.

Selain melakukan pencurian ikan yang selalu beroprasi pada malam hari ini, kapal ikan asing skala besar itu juga telah dilengkapi alat tangkap yang cangih.

Kapal milik asing tersebut terbukti melakukan penangkapan ikan yang telah dilarang pemerintah Indonesia karena dapat merusak habitat ikan.

Penangkapan kapal ikan ilegal fishing asal Malaysia dan Indonesia menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh kementrian kelautan dan perikanan yang terus berkordinasi dengan TNI-Polri untuk menjaga laut indonesia.

Lebih jauh, Andri Fahrulsyah, Kepala PSDKP Belawan mengatakan, hingga desember 2021 petugas kementrian kelautan dan perikanan telah mengamankan 32 terdiri dari 18 kapal ikan asing dan 14 kapal ikan indonesia/ terbukti melakukan penangkapan ikan mengunakan alat tangkap trawl dapat merusak biota laut ini/ telah dilarang pemerintah indonesia.

Selain menetapkan nakhoda menjadi tersangka, untuk memutus mata rantai, nantinya seluruh kapal jika telah berkekuatan hukum ini akan ditenggelamkan di Perairan belawan.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved