Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan

Penyidik Polsek Medan Kota Diduga Minta Uang Rp 25 Juta, Tahanan Narkoba Mati Mengenaskan

Tahanan narkoba bernama Zailani tewas dalam kondisi mengenaskan, setelah sempat menderita luka-luka ketika ditahan di Polsek Medan Kota

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi jenazah Zailani saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sebelum meninggal, tahanan Polsek Medan Kota ini mengaku dipukuli di sel tahanan. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi terkait kematian Zailani dan kasus dugaan pemerasan ini tengah sibuk mengurus pendidikannya di kepolisian. 

"Gue lagi di Polda (Sumut) ngurus sekolah. Ntar Kanit (Reskrim) gue suruh jelasin dan liatin ya," katanya singkat.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah dialami tahanan Polsek Medan Kota lainnya bernama Aryes Prayudi Ginting.

Pada Agustus 2021, Aryes Prayudi Ginting yang ditangkap petugas Polsek Medan Kota juga tewas lebam-lebam.

Menurut istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri, suaminya sempat dimintai uang oleh penyidik Polsek Medan Kota.

Jumlah uang yang diminta Rp 25 juta.

Uang itu merupakan sogokan, agar Aryes Prayudi Ginting bisa bebas.

Namun, karena keluarga tak bisa memenuhi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting kemudian meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam.

Terkait kasus ini, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan sebelumnya sempat dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.  

Bahkan, sejumlah penyidik juga sempat diperiksa.

Sayangnya, kasus ini tak juntrung kejelasannya.

Bahkan apa hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap pejabat dan penyidik di Polsek Medan Kota juga tak jelas.

Tak pelak, kasus-kasus semacam ini terus berulang dan jadi tontonan masyarakat.

Kasat Tahti Bilang Sakit 

Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Asen Samosir berdalih bahwa Zailani meninggal karena sakit biasa. 

Dia mengatakan, bahwa Zailani sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved