Peredaran Narkoba
21 Hektare Ladang Ganja Tersebar Luas di Wilayah Tabagsel dan Langkat
BNNP Sumut mengaku ada menemukan 21 hektare ladang ganja tersebar luas di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Langkat
Namun pihaknya mengaku adanya kendala di anggaran untuk melakukan rehabilitasi terhad para korban penyalahgunaan narkoba.
"Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara dengan minimnya tempat rehabilitasi narkoba, terutama di kota Medan dan beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara membuat kita kesulitan untuk melakukan assessment terhadap para korban penyalahgunaan narkoba.
Kecilnya anggaran yang ada di BNNP Sumut membuat kami kesulitan melaksanakan kegiatan," kata Toga.
Disamping itu, sambung Brigjen Toga, BNNP Sumut juga telah banyak melakukan kegiatan P4GN dengan memberdayakan masyarakat.
"90 persen masyarakat yang terpapar narkoba ini merupakan orang miskin. Nah di sinilah peran pemerintah harus hadir untuk membantu mereka yang sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan memberikan mereka fasilitas rehabilitasi narkoba gratis.
Baca juga: Seorang Kapolsek dan Anak Buahnya Ditangkap Karena Narkoba, Keduanya Pengguna Aktif Sabu
Fasilitas rehabilitas gratis yang dimiliki hanya 2, yaitu di daerah Deli Serdang dan pantai rehabilitasi insyaf yang daya tampungnya terbatas," ucapnya.
Dengan minimnya anggaran yang dimiliki, lanjut Brigjen Toga, langkah ke depannya yang akan diupayakan adalah pencegahan dan diteksi dini terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
"Bayangkan saja bila per orang pecandu narkoba yang direhabilitasi membutuhkan biaya sekitar Rp 2.5 juta per bulan dikalikan 3 bulan lalu dikalikan jumlah penyalahgunaan narkoba, bisa dibayangkan berapa besar biaya yang dibutuhkan.
Makanya kehadiran panti rehab gratis harus sesegera mungkin bisa didirikan," pungkas Brigjen Pol Toga H Panjaitan.(mft/www.tribun-medan.com)