Kabupaten Deliserdang Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 

Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Tayang:
istimewa
DAPAT PENGHARGAAN: Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.  

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM- Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan yang diperoleh kategori kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021 ketegori Kabupaten se-Indonesia. 

Wakil Bupati Deliserdang, Yusuf Siregar menyampaikan, penghargaan yang diperoleh berkat kerja keras seluruh jajaran di OPD. 

"Alhamdulillah, Pemkab Deli Serdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Dari seluruh kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Deliserdang berada di peringkat kedua dengan nilai 98.90," katanya seusai mendapat penghargaan tersebut, Rabu (30/12/2021). 

Ia menambahkan, kinerja pelayanan publik harus ditingkatkan agar pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang semakin membaik. 

Sedangkan, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih menuturkan, presentase kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kementerian dan lembaga yang dikategorikan berzona hijau pada tahun 2021 mengalami kenaikan signifikan.

Menurutnya, penilaian kepatuhan bernilai tinggi atau zona hijau terhadap lembaga-lembaga di Indonesia memperlihatkan peningkatan yang signifikan dari 0 persen pada tahun 2019 menjadi 80 persen pada tahun 2021.

"Dan kepatuhan tinggi kementerian mencapai 70,8 persen, bahkan tidak ada yang bernilai rendah atau berzona merah," ujarnya. 

(*)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved