PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan, Camat Lubukpakam Relokasi Pedagang ke Jalan Sutomo

Penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Kamis sore (23/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Kamis sore (23/10/2025).


Camat Lubukpakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP yang memimpin penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.


"Seperti kita tahu, kawasan (Jalan Diponegoro) ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama," ujar Camat.


Selanjutnya, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sebagai sentra kuliner baru Kecamatan Lubukpakam.


"Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubukpakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi," kata Camat, pada penertiban yanv melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan lainnya tersebut.


Untuk penertibannnya akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut di sejumlah titik lainnya untuk memenuhi harapan masyarakat agar Lubukpakam menjadi lebih teratur dan sehat bagi semua pihak.

Baca juga: Kolaborasi dengan Insan Pers, Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Konferensi PWI


Sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan dan meminta agar pedagang membongkar lapak jualannya secara mandiri.


"Kesempatan pembongkaran mandiri sudah diberikan. Hari ini kita turun langsung karena semua sudah sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban. Kalau lingkungan tertata, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya, dan tentu saja tingkat kriminalitas juga akan menurun," jelas Camat.


Untuk relokasi dan penataan sentra kuliner di Jalan Sutomo, sebut Camat, diupayakan akan selesai tahun ini. Namun, dengan catatan seluruh pedagang bersikap kooperatif. "Kami optimis hal ini bisa selesai tahun ini," tutur Camat.


Pak Udin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lubukpakam dalam menata ulang kawasan tersebut. Terlebih, Jalan Diponegoro kerap menimbulkan kemacetan, terutama malam hari.


"Selama ini kalau malam susah lewat, karena padat parkir kiri-kanan, jualan di atas trotoar. Jadi macet sekali," ungkap Pak Udin.


Pak Udin berharap para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan.


"Harapannya, pedagang-pedagang ini ditempatkan di tempat yang sudah disiapkan, supaya tidak balik lagi ke Jalan Diponegoro. Saya setuju relokasinya di Jalan Sutomo. Kalau dijadikan satu tempat, lebih tertata. Jangan sampai nanti ada dua lokasi yang tersebar, supaya tidak semrawut lagi," tutupnya.


Hadir pula pada penertiban tersebut, Kapolsek Lubukpakam, AKP Trisno Carlos Sihite dan perwakilan Koramil 06/Lubukpakam. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved