Jalan Mansyur Medan Semrawut, Satpol PP Kota Medan Segera Tindak Pedagang Kaki Lima

Semrawut dan macet jadi permasalahan di jalan dr Mansyur. Deru kendaraan di Jalan dr Mansyur, Medan Selayang seakan bersaing dengan suara PKL.

TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
LAKUKAN PENGOSONGAN - Petugas Satpol PP menyurati para pedagang kaki limadi sepanjang Jalan dr Mansyur yang melapak memakai badan jalan, Selasa (4/11). Para PK5 diminta melakukan pengosongan yang berjualan di sepanjang badan jalan tersebut, tepatnya di kawasan dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Semrawut dan macet jadi permasalahan di jalan dr Mansyur. Deru kendaraan di Jalan dr Mansyur, Medan Selayang seakan bersaing dengan suara pedagang kaki lima (PK5) yang menawarkan dagangannya di badan jalan, menjajakan gorengan, kopi gerobak, dan mie instan, kartu ponsel.

Kondisi tersebut meresahkan warga lain yang biasa melintas di kawasan ini. Warga kerap terjebak macet panjang karena jalur ini merupakan ramai diakses masyarakat, usaha kafe, UMKM, ditambah kawasan aktivitas mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pada Selasa (4/11), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan turun langsung ke lokasi, menyerahkan surat pemberitahuan. Para PK5 diminta melakukan pengosongan yang berjualan di sepanjang badan jalan tersebut, tepatnya di kawasan dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang.

Langkah itu bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, kawasan dr. Mansyur dikenal sebagai salah satu titik paling padat oleh pedagang kuliner, penjual minuman, dan kartu provider. Kondisi itu membuat trotoar dipakai secara ilegal, tertutup dan lalu lintas kerap tersendat, terutama saat jam kuliah dan jam kerja.

"Kami datang dengan cara baik-baik, tidak langsung bongkar. Semua kami lakukan secara humanis dan persuasif,” ujar Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus

“Pedagang kami beri waktu dan kesempatan untuk menata diri, agar tidak kehilangan mata pencaharian," katanya lagi.

Sejumlah pedagang tampak pasrah namun memahami maksud pemerintah. Seorang penjual nasi goreng, Budi (43), mengatakan ia sudah berjualan di kawasan itu hampir delapan tahun. “Kami juga sadar, jalan ini makin padat. Cuma ya, harapannya pemerintah bisa bantu carikan tempat baru. Jangan sampai kami kehilangan pelanggan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Musim Hujan

Dukung Penertiban

SEMENTARA itu, warga dan pengguna jalan memberi dukungan terhadap penertiban pedagang kali lima (PK5) ini.

“Kalau jam pulang kantor, macetnya luar biasa. Trotoar juga susah dilewati. Bagus kalau ditertibkan, asal jangan kasar sama pedagang,” kata Dina (28), warga sekitar.

Pemko Medan menegaskan, penataan ini merupakan bagian dari upaya memulihkan estetika kota dan menata kawasan pendidikan agar lebih nyaman dan tertib. Pemerintah juga membuka peluang bagi pedagang untuk direlokasi ke tempat yang lebih sesuai dan legal.

Suasana berakhir tanpa keributan. Petugas dan pedagang sempat berbincang santai sebelum meninggalkan lokasi. (dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved