Pelaku Sudah Beraksi 32 Kali, Bawa Kabur Motor Korban dengan Modus Beri Bantuan Kendaraan Rusak
Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kejahatan jalanan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) dan ke bandara Kualanamu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kejahatan jalanan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) dan ke bandara Kualanamu. Modusnya berpura-pura memberitahu pengendara motor, kalau kendaraannya rusak, lalu dirampas.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang tersangka ditangkap, diantaranya Joseph Fery Fernandos L Tobing (27) warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Joseph yang merupakan mantan narapidana berperan sebagai eksekutor, dan menerima pembagian uang sebesar Rp 1,5 juta. Ia ditangkap pada Jumat (31 Oktober) di Jalan Sultan Serdang, Desa Butu Badimbad, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian tersangka Malindo Firdaus Alrekasa Marbun (19) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Ia berperan dibonceng pelaku utama dan memperoleh bagian sebesar Rp 200 ribu.
Lalu tersangka Muhammad Arief (43) warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Arief berperan sebagai penjual motor hasil pencurian ke wilayah Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 32 kali.
Namun yang terakhir mereka merampas sepeda motor milik seorang wanita bernama Indah M Manalu pada Sabtu 11 Oktober lalu di Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 18,5 Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang. Korban yang berkendara dengan motor Yamaha N-Max diikuti dari belakang oleh 2 pelaku berboncengan.
Kemudian pelaku memepet korban, dan bilang kalau motor korban rusak, mulai dari oli bocor, hingga ban nya mau lepas. Korban diminta berhenti, turun dari motor, dan pelaku ikut berhenti sama-sama mengecek kondisi kendaraan.
Selanjutnya, pelaku mengatakan korban agar motor diperbaiki karena jika tidak bisa mati. Karena percaya, lalu pelaku naik ke motor dan korban dibonceng modus mencari bengkel.
Di perjalanan, korban disuruh turun dengan alasan membeli lem agar motor tetap bisa dibawa ke bengkel, sebelum mati karena oli mesinnya bocor. "Kemudian memberikan bantuan membonceng korban, berpura tes sepeda motor dan membawa kabur motor," kata Kombes Ricko Taruna Mauruh, Selasa (4/11).
Usai menerima laporan dari Indah M Manalu, personel melakukan rangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku satu persatu. Mereka ditangkap ketika hendak beraksi kembali di jalan arteri menuju bandara Internasional Kualanamu.
Setelah ditangkap, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 32 kali dengan modus serupa. Terkadang, mereka juga melakukan kekerasan apabila korban menolak.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Medan Belum Menerima SPDP Kasus Tabrak Lari yang Dilakukan Dj Parlin Sembiring
Imbau Berhati-hati
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, terkait maraknya modus perampasan motor, polisi mengimbau berhati-hati jika ada yang memberikan informasi serupa.
Warga diminta melaju ke tempat ramai, lalu mengecek kondisi kendaraannya.
"Dari 32 kali aksi yang dilakukan, 12 kali diantaranya di Jalan Arteri Kualanamu. Berdasarkan hasil pengembangan, masih ada pelaku yang kami kejar sesuai pengembangan daripada tiga pelaku yang sudah kami tangkap,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Polsek Medan Labuhan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Sasar Sepeda Motor Honda Beat |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor di Humbahas Ditangkap, Empat Sepeda Motor Diamankan |
|
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi |
|
|---|
| AWAL Mula Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Polisi Lepaskan Ikatan Tali Pakai Korek Api |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.