Polrestabes Medan

Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi

Petugas Polsek Medan Baru memperlihatkan barang bukti sepeda motor dan peralatan curanmor yang digunakan Yuda Pratama

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Petugas Polsek Medan Baru memperlihatkan Yuda Pratama, residivis pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap di area Universitas Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025). 

"Yuda Pratama, 27 tahun, ditangkap di parkiran Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara setelah menjadi buronan pencurian motor yang meresahkan mahasiswa"

 
TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Setelah berbulan-bulan dihantui kasus kehilangan sepeda motor di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), misteri itu akhirnya terpecahkan.

Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi otak di balik serangkaian pencurian kendaraan roda dua di kampus tersebut.

Pelaku bernama Yuda Pratama (27), warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Helvetia, Labuhan Deli.

Ia ditangkap pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB, di parkiran Fakultas Teknik USU, setelah tertangkap basah sedang mengintai motor calon korbannya.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh IPDA Fidhial Bhakti, S.H. dan IPDA Zepry Nadadap, S.H., M.H., di bawah komando IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Sebelum penangkapan, polisi menerima banyak laporan kehilangan motor di area USU. Dari Fakultas Kedokteran hingga Fakultas Pertanian, sepeda motor mahasiswa raib dari parkiran kampus.

Polisi mencatat sedikitnya 14 laporan sepanjang tahun 2025, sebagian besar berasal dari kawasan kampus USU.

Yuda disebut sudah beraksi hingga 10 kali di area yang sama. Ia memilih lokasi dengan pengawasan longgar, terutama parkiran fakultas pada jam kuliah padat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, satu unit Honda Beat Eco warna pink hitam, satu kunci Y, dua mata kunci T, sebuah dompet kulit hitam, jaket hoodie hitam, dan celana jeans biru pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, Yuda mengaku tidak bekerja sendiri. Ia mencuri sesuai “pesanan” dari dua orang penadah berinisial J dan G, yang diduga mengelola bengkel di kawasan Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Pasar 11. 

Motor hasil curian dijual ke sana, lalu hasilnya digunakan untuk “biaya hidup dan berpoya-poya”, kata pelaku.

“Dari pengakuannya, pelaku merupakan residivis. Ia pernah menjalani hukuman di Polsek Medan Tembung atas kasus serupa,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Polisi kini tengah menelusuri keterlibatan dua penadah yang disebut Yuda. Unit Reskrim Polsek Medan Baru juga melakukan pengembangan ke sejumlah bengkel di kawasan Tanah Enam Ratus untuk membongkar jaringan penjualan kendaraan curian.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hendrik.

Mahasiswa USU menyambut lega penangkapan ini. “Akhirnya ketahuan juga pelakunya. Hampir tiap minggu ada motor hilang,” ujar Regina Maria Caroline Sidabutar (19), salah satu korban yang kehilangan sepeda motor di parkiran kampus.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved