Polrestabes Medan

“Becak Hantu” Angkut Steling Burger di Tembung, Kapolsek Tembung: Satu Tertangkap, Dua Diburu

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menunjukkan rekaman CCTV aksi pencurian steling burger yang viral di media sosial.

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan memaparkan pelaku pencurian steling burger yang viral di media sosial dalam temu pers, Jumat (31/10/2925). Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sebuah aksi pencurian yang terekam kamera pengawas di Medan Tembung beberapa hari lalu sempat membuat warganet geger.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak tiga pria mengangkut sebuah steling burger menggunakan becak barang pada dini hari mendorong munculnya julukan “becak hantu” di jagat maya.

Polisi kini memastikan peristiwa itu bukan mistis, melainkan kriminal biasa. Satu dari tiga pelaku telah ditangkap aparat Polsek Medan Tembung.

Ia adalah Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala. Pemuda itu dibekuk pada Rabu (29/10/2025) setelah identitasnya terungkap dari hasil rekaman CCTV.

“Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap,” ujar Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (30/10/2025).

Dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengaku telah mengantongi identitas mereka dan tengah melakukan pengejaran.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/3688/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan Tembung, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

 
Kronologi bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Surya Darma (54), pedagang burger di Jalan Letda Sujono Nomor 401, terkejut mendapati steling jualannya hilang saat hendak membuka lapak.

Dari CCTV milik toko di sekitar lokasi, terlihat tiga pria mengangkut steling aluminium dengan becak barang.

“Aksi mereka terekam jelas. Pelaku membawa becak, lalu mengangkat steling korban dan kabur ke arah Jalan Mandala,” terang AKP Ras Maju.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa steling yang menjadi tumpuan hidup Surya itu dibongkar dan dijual ke tukang botot seharga Rp140 ribu.

Uang hasil penjualan dibagi tiga dan dihabiskan untuk makan serta hiburan.

“Pengakuannya, mereka tergoda mencuri karena setiap malam melihat steling dibiarkan tanpa penjagaan,” ujar Kapolsek.
Surya mengaku mengalami kerugian hingga Rp8 juta. Ia kini berusaha mengumpulkan uang untuk membeli steling baru agar bisa kembali berjualan.

“Steling itu modal saya satu-satunya. Kalau tak jualan, tak makan,” kata Surya dengan nada pasrah.
 
Video berdurasi 44 detik yang memperlihatkan “becak hantu” itu pertama kali diunggah oleh warga sekitar.

Dalam narasinya tertulis: “Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung.”

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved