Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah, 159 Kasus Kejahatan dan Narkoba Terkuak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme

Editor: Arjuna Bakkara
ARJUNA BAKKARA
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba di lokasi penadah “Botot Samuel”, Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025). Sebanyak 219 tersangka ditangkap, termasuk 76 pengguna narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar praktik penampungan barang hasil kejahatan di lokasi yang dikenal warga sebagai “Botot Samuel” di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari operasi itu, polisi mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba hanya dalam sepekan, 25–31 Oktober 2025.

Dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin, 3 November 2025, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa total 219 tersangka ditangkap. Dari jumlah itu, 76 orang diketahui positif menggunakan sabu.

“Ini adalah penadah barang curian. Semua bentuk penampungan hasil kejahatan seperti ini tidak boleh lagi beroperasi,” kata Calvijn di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus “botot” atau tempat penampungan besi tua ini merupakan upaya memutus rantai perputaran hasil kejahatan di Medan.

“Pelaku mencuri karena tahu ada pasar untuk menjual barang curiannya. Kalau penadah ditindak, mereka akan kehilangan tempat menjual hasil curian,” ujarnya.

Dari hasil operasi, polisi mencatat 15 kasus begal dengan 22 tersangka.

 

Maling botot

Sebanyak 11 pelaku di antaranya mencoba melawan petugas dan merusak barang bukti. 

Barang bukti yang disita meliputi delapan unit sepeda motor, empat telepon seluler, senjata tajam, kunci T, dan uang tunai Rp100 ribu.

Polisi juga menindak 60 kasus “rayap besi dan kayu” dengan 96 tersangka. Mereka menyasar infrastruktur publik seperti tiang Telkom, kabel, kusen pintu, dan pipa paralon. Selain itu, 81 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 95 tersangka serta barang bukti 32,35 gram sabu.

Kasus lain yang terungkap meliputi tiga geng motor dan tawuran, serta satu kasus premanisme dan pemerasan.

Menurut Calvijn, wilayah Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur kini menjadi prioritas pengawasan. Polisi juga akan menelusuri barak dan loket narkoba di pinggiran sungai yang diduga masih aktif.

“Pelaku yang melawan, merampas barang bukti, atau menyerang petugas akan kami tindak tegas,” katanya.

Konferensi pers berlangsung sekitar setengah jam, dihadiri Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasatreskrim AKP M. Ainul Yaqin, serta jajaran Polsek dan Satuan Narkoba.

Di akhir acara, Calvijn menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberi informasi kepada polisi. “Kami berharap warga tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved