Breaking News

Imam Masjid Dianiaya Hingga Tewas oleh Pemuda, Rekaman CCTV Ungkap Penyebabnya!

Kapolres menyampaikan, kondisi kejiwaan pelaku dalam kondisi normal saat insiden itu terjadi.

Kolase Tribunnews.com: Instagram @ndorobei.official dan TribunLuwu.com/Istimewa
Pemuda yang menganiaya imam Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Yusuf Katubi, Jumat (31/12/2021), ditangkap. (Kanan) Rekaman saat-saat terakhir imam masjid sebelum dianiaya pelaku. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Motif Pemuda Aniaya Imam Masjid hingga Tewas di Luwu, Pelaku Tak Terima Ditegur, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/02/terungkap-motif-pemuda-aniaya-imam-masjid-hingga-tewas-di-luwu-pelaku-tak-terima-ditegur?page=all. Penulis: Nuryanti Editor: Garudea Prabawati 

TRIBUN-MEDAN.com, LUWU - Pemuda berinisial AP (22) menganiaya imam Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Yusuf Katubi, Jumat (31/12/2021).

Pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan imam masjid tersebut meninggal.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, polisi telah menyita alat bukti berupa rekaman CCTV.

"Dari CCTV, kami telusuri dan dari hasil intoregasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," ujarnya, Sabtu (1/1/2022), dikutip dari TribunTimur.

"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," ujarnya.

Fajar melanjutkan, saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.

Menurut keterangan pelaku, ada kata-kata yang tidak mengenakan dikeluarkan oleh korban.

"Seperti yang kita telusuri di petunjuk bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid."

"Si pelaku kemudian mengonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan."

"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," terangnya.

Fajar menyampaikan, kondisi kejiwaan pelaku dalam kondisi normal saat insiden itu terjadi.

Pelaku juga tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk.

"Kami menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," kata Fajar, dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Ancaman Hukuman

Terduga pelaku, kata Fajar, terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved