Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan
Polda Sumut Sarankan Bongkar Makam Tahanan yang Mengaku Sempat Diperas dan Meninggal Dunia
Polda Sumut mengaku sudah memeriksa sejumlah penyidik Polsek Medan Kota yang disinyalir memeras tersangka kasus narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kematian tahanan kasus narkoba bernama Zailani masih menjadi misteri.
Sampai saat ini, penyebab pasti kematian Zailani belum terungkap.
Ketika masih hidup dan ditahan di Polsek Medan Kota, Zailani mengaku sempat disiksa di sel.
Bukan cuma disiksa, Zailani mengaku dimintai uang Rp 25 juta oleh penyidik, dengan dalih akan dibebaskan dari segala tuntutan.
Lantaran tak punya uang, kasus yang mendera Zailani berlanjut.
Dia kemudian dikirim ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Di Polrestabes Medan, Zailani kembali diduga mendapat penyiksaan dari sesama tahanan.
Dia juga mengaku sempat dimintai uang berkisar Rp 2 juta oleh para tahanan dengan dalih uang kebersamaan.
Karena kondisi kesehatannya memburuk akibat sempat mengaku disiksa, Zailani kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dirawat.
Selama tujuh hari dirawat, Zailani mengembuskan nafas terakhirnya pada 26 Desember 2021, dengan kondisi tubuh penuh luka bakar seperti bekas sundutan rokok.
Berkenaan dengan kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Diras Atmaja mengaku sudah menyarankan pihak keluarga agar membongkar makam Zailani guna melakukan autopis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Zailani-saat-dirawat-di-Rumah-Sakit-Bhayangkara-Medan.jpg)