Kasus Jewer Pelatih Biliar

Dilaporkan dan Terancam Satu Tahun, Edy Rahmayadi: Jangan Tanya-tanya Dulu

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi resmi dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus jewer telinga terhadap Khairuddin Aritonang alias Choki

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi resmi dilaporkan oleh Khairuddin Aritonang alias Choki, terkait kasus jewer telinga beberapa waktu lalu.

Laporan Choki tertuang dalam bukti lapor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022.

Terkait laporan ini, awak media sempat menanyai Edy Rahmayadi.

Namun mantan Pangkostrad tersebut enggan berkomentar.

Dia justru meminta wartawan tak banyak bertanya. 

 

 

"Kalian jangan tanya-tanya dulu ya," ucap Edy Rahmayadi, sembari berjalan menuju ke Masjid Agung Medan, Senin (3/1/2022) sore.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa laporan Choki akan segera ditindaklanjuti.

Namun, Tatan akan lebih dahulu melaporkan masalah ini pada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Nanti akan kami kaji, karena laporannya belum sampai ke meja kami," kata Tatan.

Dia mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan petugas SPKT Polda Sumut

Setelah menerima surat laporan, Tatan akan bergerak memeriksa saksi-saksi. 

"Kita akan periksa dulu saksi-saksi, kemudian yang membuat laporan sebagai korban," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved