PENJAMBRET dengan Modus Terkena Abu Rokok Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Polisi menembak satu dari dua orang pelaku jambret, dengan modus abu rokok di kawasan Jembatan Layang Brayan, Jalan Cemara Medan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku jambret modus abu rokok, saat diamankan di Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak satu dari dua orang pelaku jambret, dengan modus abu rokok di kawasan Jembatan Layang Brayan, Jalan Cemara Medan, Kecamatan Medan Timur.

Para pelaku yakni bernama M Rasid Ridho (29) warga Jalan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur dan Ilham (26) warga Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur.

Keduanya ditangkap setelah, menjambret pengendara bernama M Irozi Arlifardhan Siregar dan Farel Maulana, pada Senin (6/12/2021) silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, kedua pelaku diringkus, pada Jumat (31/12/2021) lalu.

Firdaus membeberkan kronologis tersebut terjadi, ketika kedua korban berboncengan sedang melintas di lokasi tersebut menggunakan sepeda motor.

"Ketika itu pelaku Ridho dan pelaku lainnya, menuduh korban bahwa matanya terkena api rokok korban, dan meminta korban bertanggungjawab," kata Firdaus kepada tribun-medan.com, Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan, saat korban berhenti dipinggir jalan, pelaku malah menodongkan senjata tajam dan merampas handphone milik korban.

"Pelaku mengambil handphone korban, dan menodongkan sajam jenis pisau kearah korban," sebutnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan kepada polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

"Petugas melakukan penyelidikan, mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi di lokasi tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan, setelah itu petugas mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Medan Deli.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan meringkus salah seorang pelaku bernama Ridho.

Kepada polisi, Ridho mengaku tidak sendiri melakukan aksi jambret tersebut bersama dengan dua orang pelaku lainnya bernama Ilham dan Panus.

"Petugas kemudian bergerak ke rumah salah satu pelaku bernama Ilham dan langsung menangkapnya. Sementara Panus masih dalam pengejaran," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved