Breaking News

Pelaku Pembunuh Sofian Nur di Bagan Deli Akhirnya Ditangkap, Nekat Membunuh karena Hal Sepele Ini

Pelaku pun ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Beteng Putus Percut Seituan pada Senin 03 Januari 2022.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Para kerabat dan keluarga silih berganti melayat jenazah korban pembunuhan bernama M Sofian Nur (20) pada Senin (3/1/2022) di rumahnya di Lorong Proyek TPI, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan     

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Muhammad Rido alias MR (15) Pelaku pembunuhan terhadap M Sofian Nur (20) warga Lorong Proyek TPI, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditahan di Mako Polres Belawan, Sabtu (8/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Shaputra mengatakan, MR yang melakukan indak pidana Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia diganjar pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

"Telah diamankan pelaku pembunuhan inisial MR (15) warga Lorong Proyek Lk III Bagan Deli kecamatan Medan Belawan","ujar AKP Rudy.

Penikaman tersebut berlangsung pada Minggu (2/1/2022) malam lalu.

Pelaku pun ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Beteng Putus Percut Seituan pada Senin 03 Januari 2022 berdasarkan hasil lidik yg telah dilakukan team Opsnal unit Resum.

Pada Minggu 02 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, Rido awalnya bertemu dengan korban. Lalu kepada korban, Rido bertanya "bang ada nampak kawanku".

Baca juga: Sunan Kalijaga Berani Lontar Kata-kata Menohok pada Doddy Sudrajat,Tak Berhak Persoalkan Donasi Gala

Kemudian Sofian yang akhirnya menjadi korban menjawab dengan makian lalu menendang Rido. Akhirnya Sofian dan Rido berkelahi, dan pada saat perkelahian gunting milik Sofian Nur terjatuh dan diambil oleh Rido tanpa sepengetahuan Sofian.

Kemudian Rido menyembunyikan gunting tersebut disaku celananya. Setelah itu Riso dan korban berhenti berkelahi.

Tidak lama kemudian karena merasa sudah memiliki senjata, Rido kemudian mengajak korban untuk berkelahi lagi dengan mengatakan "Ayo main kita saru lawan satu".

Kemudian Rido dan Sofian Nur berkelahi lagi yang pada akhirnya Rido menusuk Sofianpada bagian dada sebelah kiri dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.

"Kemudian tidak berapa lama datang teman tersangka dan menyuruhnya pergi",ujar AKP Rudy.

Rido juga mengakui melakukan perbuatannya menusuk dada korban dengan gunting sebanyak satu kali dengan gunting. Kemudian mengakui telah membuang gunting ke laut teparnya di Titi Kembar Bagan Deli.

"Habis itu, guntingnya kubuang",kata Rido.

Rido juga mengakui telah memukul korban bagian kepala sebanyak tiga kali."Kepalanya kupukul 3 kali,ujar Rido.

Sebelumnya, Berdasarkan keterangan Sumarno warga setempat Senin (3/1/2022), Awalnya, Sofian sedang duduk di depan Warnet tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba memukul MR. 

Baca juga: SOSOK Susi, Finance Manager Awi Coffee, Belajar Kelola Keuangan Dari Orang Tua

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved