Pelaku Pembunuh Sofian Nur di Bagan Deli Akhirnya Ditangkap, Nekat Membunuh karena Hal Sepele Ini

Pelaku pun ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Beteng Putus Percut Seituan pada Senin 03 Januari 2022.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Para kerabat dan keluarga silih berganti melayat jenazah korban pembunuhan bernama M Sofian Nur (20) pada Senin (3/1/2022) di rumahnya di Lorong Proyek TPI, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan     

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Muhammad Rido alias MR (15) Pelaku pembunuhan terhadap M Sofian Nur (20) warga Lorong Proyek TPI, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditahan di Mako Polres Belawan, Sabtu (8/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Shaputra mengatakan, MR yang melakukan indak pidana Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia diganjar pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

"Telah diamankan pelaku pembunuhan inisial MR (15) warga Lorong Proyek Lk III Bagan Deli kecamatan Medan Belawan","ujar AKP Rudy.

Penikaman tersebut berlangsung pada Minggu (2/1/2022) malam lalu.

Pelaku pun ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Beteng Putus Percut Seituan pada Senin 03 Januari 2022 berdasarkan hasil lidik yg telah dilakukan team Opsnal unit Resum.

Pada Minggu 02 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, Rido awalnya bertemu dengan korban. Lalu kepada korban, Rido bertanya "bang ada nampak kawanku".

Baca juga: Sunan Kalijaga Berani Lontar Kata-kata Menohok pada Doddy Sudrajat,Tak Berhak Persoalkan Donasi Gala

Kemudian Sofian yang akhirnya menjadi korban menjawab dengan makian lalu menendang Rido. Akhirnya Sofian dan Rido berkelahi, dan pada saat perkelahian gunting milik Sofian Nur terjatuh dan diambil oleh Rido tanpa sepengetahuan Sofian.

Kemudian Rido menyembunyikan gunting tersebut disaku celananya. Setelah itu Riso dan korban berhenti berkelahi.

Tidak lama kemudian karena merasa sudah memiliki senjata, Rido kemudian mengajak korban untuk berkelahi lagi dengan mengatakan "Ayo main kita saru lawan satu".

Kemudian Rido dan Sofian Nur berkelahi lagi yang pada akhirnya Rido menusuk Sofianpada bagian dada sebelah kiri dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali.

"Kemudian tidak berapa lama datang teman tersangka dan menyuruhnya pergi",ujar AKP Rudy.

Rido juga mengakui melakukan perbuatannya menusuk dada korban dengan gunting sebanyak satu kali dengan gunting. Kemudian mengakui telah membuang gunting ke laut teparnya di Titi Kembar Bagan Deli.

"Habis itu, guntingnya kubuang",kata Rido.

Rido juga mengakui telah memukul korban bagian kepala sebanyak tiga kali."Kepalanya kupukul 3 kali,ujar Rido.

Sebelumnya, Berdasarkan keterangan Sumarno warga setempat Senin (3/1/2022), Awalnya, Sofian sedang duduk di depan Warnet tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba memukul MR. 

Baca juga: SOSOK Susi, Finance Manager Awi Coffee, Belajar Kelola Keuangan Dari Orang Tua

Perkelahian MR dan Sofian pun terjadi, MR yang memegang pisau belati langsung menghujamkannya ke dada sebelah kiri Sofian.

Melihat Sofian tersungkur bersimbah darah di tanah, MR kabur meninggalkan lokasi.

"Ketika mereka berkelahi, tersangka sempat jatuh ke tanah. Korban mencoba menyerang dengan memukul, tapi tersangka langsung mengeluarkan pisau menusuk dada korban," kata Sumarno pria berusia 63 tahun ini.

Warga sekitar mengetahui kejadian itu, kata Sumarno, langsung membawa korban ke salah satu klinik di kawasan Bagandeli. Karena kondisi lukanya parah, korban disarankan dirujuk ke rumah sakit.

Sementara, pihak keluarga tidak ada biaya, hingga akhirnya membawa korban pulang ke rumah. Sayangnya, korban tak tertolong dan akkhirnya meninggal dunia di rumahnya.

"Malam itu, keluarga korban sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta biaya perobatan, agar korban dibawa ke rumah sakit. Tapi, keluarga pelaku tidak ada uang, sehingga korban dibawa pulang ke rumah. Akhirnya, korban meninggal di rumah," ungkap Sumarno.

Kepling setempat, Gali Ramadhan mengatakan, mengetahui korban meninggal dunia setelah orang tua korban mendatanginya.

Baca juga: Lolos Liga 3 Nasional, Pelatih YOB Belawan: Ini Sejarah Kita Pertama Kali Masuk Nasional

Ia menemani keluarga korban untuk membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. 

"Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi," kata Gali.

Kakak kandung korban, Ani berharap pelaku segera ditangkap. "Kami minta agar polisi segera menangkap pelakunya dan menghukum sesuai perbuatannya," harap wanita berusia 30 tahun ini.

(Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved