Kontroversi Cangkok Jantung Babi ke Manusia: Hak Asasi Hewan Hingga Terhalang Agama
Transplantasi jantung babi ke manusia telah resmi dilakukan. Seorang pria AS menjadi orang pertama di dunia
"Hewan memiliki hak untuk menjalani hidup mereka, tanpa dimanipulasi secara genetik dengan semua rasa sakit dan trauma yang ditimbulkannya, hanya untuk dibunuh dan diambil organnya," kata organisasi itu.
Para aktivis mengkhawatirkan ada efek jangka panjang modifikasi genetik yang tidak diketahui terhadap kesehatan babi.
Dokter Katrien Devolder, seorang ahli bioetika di Universitas Oxford, mengatakan kita hanya boleh menggunakan organ babi yang gennya sudah dimodifikasi, jika kita dapat "memastikan mereka tidak menderita sakit yang seharusnya tidak mereka alami".
"Mengonsumsi babi jauh lebih bermasalah daripada menggunakannya untuk menyelamatkan nyawa, tapi tentu saja itu bukan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan hewan," katanya.
Agama
Penerimaan prosedur transplantasi organ hewan mungkin juga menimbulkan kebingungan bagi mereka yang memiliki keyakinan tertentu.
Babi dipilih karena memiliki ukuran organ yang mirip dengan manusia dan babi relatif mudah berkembang biak serta dibesarkan di penangkaran.
Namun bagaimana jika pilihan ini menimpa pasien Yahudi atau Muslim, yang agamanya memiliki aturan ketat tentang hewan?
Meskipun hukum Yahudi melarang penganutnya memelihara atau memakan babi, menerima jantung babi "sama sekali tidak melanggar hukum makanan Yahudi", kata Dr Moshe Freedman, seorang rabi senior London, bagian dari Kelompok Penasihat Moral dan Etika Departemen Kesehatan Inggris.
"Karena perhatian utama dalam hukum Yahudi adalah pelestarian kehidupan manusia, seorang pasien Yahudi diwajibkan untuk menerima transplantasi dari hewan jika ini menawarkan peluang terbesar untuk bertahan hidup dan kualitas hidup terbaik di masa depan," kata Rabi Freedman kepada BBC.
Dalam Islam, ada kesamaan bahwa penggunaan bahan hewani diperbolehkan jika menyelamatkan nyawa seseorang.
Dar al-Ifta, otoritas di Mesir yang berwenang mengeluarkan peraturan agama, mengatakan dalam suatu fatwa bahwa katup jantung babi diperbolehkan jika "ada kekhawatiran menyangkut nyawa pasien, kehilangan salah satu organnya, eksaserbasi atau perburukan penyakit, dan penurunan kondisi tubuh yang parah".
Profesor Savulescu mengatakan, bahkan jika seseorang menolak transplantasi dari hewan dengan alasan agama atau etika, mereka tidak akan ditempatkan di daftar tunggu paling belakang untuk mendapatkan donor organ manusia.
"Beberapa orang mungkin mengatakan begitu Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan organ, Anda harus masuk ke dalam daftar; yang lain akan mengatakan Anda harus memiliki hak yang sama seperti orang lain," katanya.
"Itu hanya posisi yang harus kita sesuaikan."
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/babi_20160311_213228.jpg)