Nasib Sopir Angkot Setelah Ditangkap, Viral Videonya Kejar Pengemudi Wuling Pakai 'Senjata Besi'
Nasib sopir angkot yang videonya sempat viral di medsos mengacungkan senjata besi, mengejar pengemudi mobil Wuling di jalan raya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib sopir angkot yang videonya sempat viral di medsos mengacungkan senjata besi, mengejar pengemudi mobil Wuling di jalan raya.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat, Medan Tuntungan beberapa waktu lalu.
Akibat aksinya, pelaku jadi tontonan warga.

Kabar terkini, Polsek Medan Tuntungan menangkap sang sopir angkot.
Baca juga: BERITA Ferdinand Hutahaean Kini Polisi juga Terapkan Pasal Hoax terkait Cuitan,Hukuman tak Main-main
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan sopir bernama Ronal Sihombing, warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang ditangkap empat hari setelah videonya viral.
Kepada Polisi Ronal Sihombing mengaku kesal kepada pengemudi mobil Wuling BK 1598 MX yang terus mengelaksonnya disaat dirinya menaikkan penumpang di lokasi.
Tak hanya itu, salah satu orang yang berada di dalam mobil Wuling BK 1598 MX disebut mengucapkan kata-kata kasar dan meludahi dirinya sehingga ia terpancing emosi dan mengejarnya sambil mengacungkan besi bekas perseneling.
Baca juga: Marissya Icha Dianggap Cari Ketenaran Didemo di Kementerian Sosial, Susi Pudjiastuti Heran
"Sesudah mengklakson, mobil wuling warna hitam saat melewati mobil angkot langsung memaki angkot dengan kata- kata kotor dan satu orang perempuan yg ada di samping sopir langsung juga meludahi pelaku. Sih pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil pribadi dgn menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil woling itu," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak, Rabu (12/1/2022).
Christin menyebut sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan.
Ronal disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pada saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.
"Membuat pernyataan si pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya mengacungkan besi di tempat umum," tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)