Bupati Abdul Gufur Ditangkap KPK Diduga Terima Suap, OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud yang ditangkap KPK 

*KPK tangkap tangan Bupati

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Kali ini dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud.

Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.

Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Hanya saja dirinya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.

Atas hal itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved