MULAI Senin Depan Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun di Medan, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun sudah bisa dilakukan di Kota Medan, Kamis (13/1/2022).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun sudah bisa dilakukan di Kota Medan.
Hal tersebut disebabkan sudah mencakupi persyaratan vaksinasi lansia sebanyak 60 persen.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Taufik Ririansyahh76.945 Dosis vaksin jenis Sinovac akan disuntikkan kepada anak umur 6-11 tahun pada hari Senin ( 17/1/2022).
"Vaksin yang kita gunakan itu jenis Sinovac untuk anak ini dan kita gunakan stock vaksin yang ada dari setiap Puskesmas di Kota Medan," tuturnya, Kamis (13/1/2021),
Untuk teknis tempat pelaksanaannya, dikatakan Taufik pihaknya masih akan merundingkan kegiatan tersebut.
"Karena baru tadi malam kita mendapat izin dari Kemenkes sehingga hari ini baru akan dirapatkan kemungkinan akan kita laksanakan selama 5 hari," ucapnya.
Namun untuk target vaksinasi anak,Taufik juga mengaku bahwa pihaknya menginginkan sebanyak-banyaknya.
"Target ya kita harap semua anak udah mau untuk divaksin karena untuk menjaga imunitas tubuh mereka apalagi pelaksanaan belajar tatap muka di Kota Medan masih terbatas," paparnya.
Untuk itu Taufik mengimbau agar seluruh pihak sekolah bisa mengedukasi ke orangtua bahwa pentingnya vaksinasi anak.
"Masih ada beberapa hari lagi untuk memberi pemahaman kepada orang tua siswa bahwa vaksinasi anak itu penting sekali untuk menjaga imunitas tubuh mereka di luar rumah. Saya mengharapkan seluruh pihak sekolah terus memberi pemahaman kepada orang tua siswa sebaik mungkin,"tuturnya.
( cr5/tribun-medan.com)