Terungkap Harta Kekayaan Bupati yang Ditangkap KPK, Rincian Harta Abdul Gafur Mas'ud

KPK mengungkap penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Kaltim Abdul Gafur Mas'ud bersama 10 orang

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud yang ditangkap KPK 

TRIBUN-MEDA.com - KPK mengungkap penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Kaltim Abdul Gafur Mas'ud bersama 10 orang dalam sebuat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bupati Abdul Gafur berusia 34 tahun tersebut ditangkap atas dugaan kasus suap.

Pengusutan terhadap kasus ini masih didalami penyidik KPK.

Berapa harta kekayaan Bupati Penajam Paser Utara (PPU)?

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Berikut harta kekayaan Bupati Abdul Gafur Mas'ud, yang terjaring OTT KPK, Rabu (12/1/2022).

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.

Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.

Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.

Abdul Gafur tercatat memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.

Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar.

Kemudian total harta dari alat transportasi berjumlah Rp 509 juta.

Sedangkan dari harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar rupiah.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud :

A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp 34.295.376.075

1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp 509.000.000

1. MOBIL, FORD FIESTA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
2. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp 1.375.000.000

D. SURAT BERHARGA : -

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp 546.000.000

F. HARTA LAINNYA : -

G. UTANG : -

Total Harta Kekayaan : Rp 36.725.376.075

Baca juga: Sedang Tren Klub Liga 1 Incar Pemain Top Dunia, Ini Tanggapan Pengamat

Dugaan Suap dan Gratifikasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Baca juga: Akhirnya KPK Bocorkan 10 Orang Termasuk Bupati Abdul Gufur Masud Terjaring OTT

Hanya saja dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.

Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved