Kompolnas Bilang Copot Dulu Kapolrestabes Medan agar Pemeriksaan soal Suap Lebih Mudah
Kompolnas Poengky Indarti merespons, Kombes Riko Sunarko sebaiknya dicopot atau digeser dari posisinya
Adapun uang suap dari gembong narkoba itu total sebesar Rp300 juta.
Dalam persidangan, Ricardo mengungkapkan bahwa uang Rp75 juta dari Rp 300 juta diduga diterima oleh Kombes Riko.
Sisanya, dibagikan kepada sejumlah nama pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melontarkan statemen tegas terhadap kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan dirinya akan menindak tegas Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Kata Panca, saat ini penyidik Propam Polda Sumut tengah bekerja.
Semua pihak yang namanya disebut di hadapan sidang, akan dipanggil dan dimintai keterangannya.
Baca juga: Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor Hadiah untuk Babinsa TNI
"Kalau itu (dugaan suap Kombes Riko Sunarko) terbukti, tidak usah ragu. Kita akan beri konsekuensi," kata Panca, Jumat (14/1/2022).
Panca mengatakan, bahwa benar anggotanya yang bertugas di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan sempat menyebutkan dugaan suap Kombes Riko Sunarko di persidangan.
"Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan. Ini sedang kita berporses," kata Panca.
Namun, sambung Panca, saat Bripka Rikardo Siahaan diperiksa Propam Polda Sumut, keterangan soal dugaan suap Kombes Riko Sunarko itu belum muncul.
Kompolnas Minta Copot Dulu agar Pemeriksaan Mudah
Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar segera mencopot atau menggeser Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pencopotan atau penggeseran tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (14/1/2022).