Cerita Seleb

Penjelasan Nora Alexandra Terkait Kondisi Suaminya, Jerinx SID yang Ditahan di Polda Metro Jaya

Nora Alexandra akhirnya memberikan penjelasan mengapa sampai sekarang dia belum juga terlihat menjenguk Jerinx.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra. 

"Saya juga harus survive, kerja sendiri untuk tetap menafkahi Ibu saya, adik saya, dan kebutuhan saya," tulis Nora.

"Maklum lah ya, saya ini bukan anak orang kaya, jadi kudu banting tulang kerja menjadi tulang punggung untuk Ibu dan adik saya walau saya sudah menikah," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx kali ini ditahan terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Hingga kini, permasalahan Jerinx SID dan Adam Deni masih terus berlanjut.

Bahkan, Adam Deni ngotot ingin tetap memenjarakan suami Nora Alexandra itu atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Pegiat sosial media itu mengaku sakit hati atas perlakuan Jerinx. Bahkan sebelum kasusnya naik ke pengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasi, namun berujung tanpa titik terang.

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Jerinx SID ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (Grid.ID / Rangga Gani Satrio)

"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," lanjut Adam Deni.

Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan orang lain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.

"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.

Adam Deni usai menyerahkan bukti laporannya berupa rekaman percakapan telfon dengan Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021) lalu.
Adam Deni usai menyerahkan bukti laporannya berupa rekaman percakapan telfon dengan Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021) lalu. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.  

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.  

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.  

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. 

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(*/Tribunmedan/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved