Dugaan Suap Kapolrestabes Medan

Kapolri Bakal Proses Kapolrestabes Medan yang Disebut Terima Suap dari Bandar Narkoba

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo bakal memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko yang disebut menerimaa suap

Editor: Array A Argus
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Jamin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus dugaan suap yang mendera Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah sampai ke telinga Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di sela kunjungannya ke Bali, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak berubah sedikitpun untuk menindak anggota yang terbukti bersalah.

Sebagaimana dilansir dari YouTube Kompas TV, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus. 

"Kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Kapolri sebagaimana dilansir ddari Youtube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Kapolrestabes Medan Bantah Terima Suap, Pengamat Hukum Dorong Pengungkapan Kasus

Kapolri menegaskan, bahwa soal 'potong kepala' tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.

"Dan masalah itu (potong kepala) kita tidak berubah," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut melontarkan statemen tegas terhadap kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan dirinya akan menindak tegas Kombes Riko Sunarko jika terbukti menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Kata Panca, saat ini penyidik Propam Polda Sumut tengah bekerja.

Semua pihak yang namanya disebut di hadapan sidang, akan dipanggil dan dimintai keterangannya. 

 

 

Baca juga: Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor Hadiah untuk Babinsa TNI

"Kalau itu (dugaan suap Kombes Riko Sunarko) terbukti, tidak usah ragu. Kita akan beri konsekuensi," kata Panca, Jumat (14/1/2022).

Panca mengatakan, bahwa benar anggotanya yang bertugas di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan sempat menyebutkan dugaan suap Kombes Riko Sunarko di persidangan.  

"Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan. Ini sedang kita berporses," kata Panca.

Namun, sambung Panca, saat Bripka Rikardo Siahaan diperiksa Propam Polda Sumut, keterangan soal dugaan suap Kombes Riko Sunarko itu belum muncul. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved