Viral Medsos

VIRAL Video Oknum PNS Dirasa Sangat Merugikan, Dinkes Humbahas Laporkan Si Pengedar Video

Selanjutnya, pihak Pemkab Humbahas akan melakukan pengkajian mendalam soal kelalaian para ASN yang ada dalam video tersebut.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang perempuan yang mengenakan pakaian mirip dinas ASN sedang berjoged sambil memegang botol minuman. Ini merupakan potogan video yang berdurasi 1.37 menit dan sontak viral. 

Karena Merasa Dirugikan Akibat Video Viral di Humbahas, Pihak Dinas Kesehatan Laporkan Pengedar Video ke Polres Humbahas

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN – Setelah video yang berdurasi 1.37 menit tersebut viral dan menuai kritikan dari netizen, akhirnya pihak Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) memberikan klarifikasi. Kepala Dinas Kominfo Humbahas telah menyampaikan kronologis video tersebut.

Karena video ini sontak viral, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan laporan kepada pihak Polres Humbahas agar mengusut tuntas soal peredaran video tersebut.

Awalnya, video ini dikonsumsi di internal ASN dengan berjumlah 11 orang, yang ikut serta dalam acara tersebut.

Ternyata, satu dari antara mereka membagikan video tersebut kepada dua orang pihak di luar Dinas Kesehatan Humbahas hingga video ini viral.

“Dari grup yang beranggotakan 11 orang ini ada yang mengirimkan video itu kepada dua orang di luar Dinkes Humbahas. Dan yang 2 orang inilah yang mengelola video ini sehingga tersebar kemana-mana. Itulah tugas kepolisian nanti mengusut tuntas soal ini,” terang Kadis Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Minggu (16/1/2022).

“Pihak Dinas Kesehatan merasa dirugikan sehingga mereka membuat laporan soal itu, yang dua orang itulah yang dilaporkan. Si pengirim video tersebut pun mengaku telah mengirimkan kepada dua orang di luar Dinas Kesehatan Humbahas,” sambungnya.

Selanjutnya, pihak Pemkab Humbahas akan melakukan pengkajian mendalam soal kelalaian para ASN yang ada dalam video tersebut.

Ia menyebutkan, aksi para ASN tersebut membuat citra Pemkab Humbahas tercoreng.

“Bahwa Pemkab Humbahas akan melakukan pengkajian. Ini kami sangat menyesal bahwa hal-hal seperti itu, adanya kelalaian, dan kurang hati-hati dari pihak yang terlibat sehingga merusak citra Pemkab Humbahas dan ASN karena masalah tersebut,” terangnya.

Viralnya video tersebut membuat publik di media sosial geger. Sejumlah netizen yang menonton video tersebut menyampaikan komentar keras. Pihak Pemkab Humbahas akan memberikan sanksi kepada setiap orang yang terlibat dalam video tersebut sesuai dengan peraturan ASN.

“Banyak persepsi orang yang muncul dengan adanya video tersebut. Selanjutnya, Sekda akan melakukan penelitian khusus terhadap pihak yang terlibat itu dan nanti tentunya akan disoundingkan dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentant disiplin pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

“Pemkab Humbahas akan memberikan tindakan tegas terhadap semua orang yang terlibat dalam video tersebut,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved